Sabtu, 18 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    "Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    “Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    "Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    “Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Wujudkan Kota Layak Anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
27/02/2020 8:52 PM
in Tanjungpinang
0
Wujudkan Kota Layak Anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (27/2) Pagi.

LIDIKNUSANTARA.COM – Sekretaris DP3APM Kota Tanjungpinang, Dra. Hj. Lindawati, dalam laporan kegiatannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, Meningkatkan pemahaman para peserta tentang isi dan iplementasi Konvensi Hak Anak, dan Meningkatkan Kapasitan SDM yang berkualitas dalam perlindungan Anak dan pemenuhan hak Anak. Waktu dan tepat kegiatan, Hari, Kamis Tanggal, 27-29 Februari 2020.

Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan berjumalah 50 orang, terdiri dari lingkup OPD Kota Tanjungpinang, Tenaga Pendidik di lingkup Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama yakni Kepala SD/MI, SMP/MTS dan TK, Tenaga Kesehatan, Polres Tanjungpinang, BNN, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam sambutannya mengatakan anak merupakan generasi muda penerus cita-cita bangsa. Negara wajib mengambil langkah-langkah Legeslatif, Administratif, dan lainnya dalam pemenuhan hak Anak dan Perlindungan anak. Konvensi Hak Anak (KHA) disahkan oleh Perisiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden No.36 Tahun 1990, hingga saat ini dan telah diratifikasi oleh 193 Negara.

“Maka negara-negara tersebut terikat secara yuridis dan politis untuk mengimplementasikan mandat yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak ke dalam kebijakan Negara dan sistem perundang-undangan nasional masing-masing,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Syahrul, dengan kata lain Negara Wajib mengambil langkah-langkah legislatif, administratif sehingga Konvensi Hak Anak dapat diimplementasikan secara utuh (Holistik).

“Perlidungan anak dan pemenuhan hak anak bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, masyarakat, dunia usaha, dan juga media massa, untuk itu, marilah kita bersama-sama saling bersinergi untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak anak, dimana hak-hak anak terpenuhi dan juga terlindungi,” lanjut Syahrul.

Diakhir sambutannya, Syahrul berharap melalui pelatihan ini baik Stakeholder, Lembaga, Orang tua, dan masyarakat, dapat ikut berperan aktif dalam meningkatkan perlindungan Anak di Kota Tanjungpinang. “Mari kita bergerak bersama, meskipun dari sisi yang berbeda dengan tujuan yang sama yaitu melindungi anak-anak kita dari kekerasan dan eksploitasi,” tutup Syahrul.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Diskon Tiket Pesawat, Buralimar Harap Akan Ramainya Wisnus ke Kepri

Next Post

Pemko Apresiasi Polres Tanjungpinang yang Selalu Sigap Berantas Narkoba

Discussion about this post

Berita Terkini

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

17/10/2025 2:45 PM

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

“Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.