BINTAN – Tim Dinas Sosial melakukan Verifikasi dan Validasi (Verivali) data penerima BPJS APBD dan APBN di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (30/01/2020).
LIDIKNUSANTARA.COM – Adapun tim Dinsos yang melakukan verivali tersebut terdiri dari Kabid Linjamsos Maslaini, S.Sos., Kasi Jaminan Sosial Keluarga Zulfia Anifah, S.Sos., dan Staff Jaminan Sosial Keluarga Ari Maulana.
Tujuan dari Verivali ini adalah agar Dinas Sosial mendapatkan data yang tepat dan akurat terkait masyarakat penerima BPJS APBN dan APBD.
“Verivali ini baru dilakukan di Desa ini saja, dan selanjutnya akan di follow up ke Desa-desa lain di seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan ini,” ungkap Maslaini saat dikonfirmasi.
Menurut data yang diperoleh tim Dinsos Kabupaten Bintan, penerima BPJS APBN di Desa Pengujan per Januari 2020 sejumlah 495 jiwa.
Dengan peserta BDT (Basis Data Terpadu) sebanyak 340 jiwa, dan sebanyak 155 jiwa lainnya merupakan peserta Non-BDT.
Untuk diketahui, Peserta BPJS APBN Non-BDT banyak yang belum terdata dan online di Dinas Kependudukan Kabupaten Bintan.
Menanggapi hal tersebut, Maslaini mengatakan, “Saran kami kepada perangkat desa agar segera menyurati Disduk dengan melampirkan KK (Kartu Keluarga) peserta BPJS APBN non-BDT yang belum terdata agar segera di entry data-nya di sana.”
Selanjutnya dari hasil Verivali, jumlah peserta BPJS APBN BDT yang terdata telah meninggal dunia berjumlah 4 (empat) orang, yang terdata tidak ditemukan satu orang, dan yang terdata ganda juga satu orang.
Lalu peserta BPJS APBN Non-BDT yang terdata telah meninggal dunia berjumlah dua orang.
Sedangkan penerima BPJS APBD per-Desember 2019 berjumlah 569 jiwa, dengan 9 (Sembilan) orang terdata telah meninggal dunia, dan tiga orang terdata tidak ditemukan.
Penulis dan Foto: Adnan/Redaksi
Discussion about this post