Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Kualitas udara di Kota Tanjungpinang mencapai angka 191 atau kategori tidak sehat pada Jumat (16/10/2026).
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membagikan masker gratis untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Pembagian masker berlangsung di perempatan Jalan Pamedan Ahmad Yani. Petugas menyiapkan sekitar 50 kotak masker untuk pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, dan pejalan kaki.
Kepala Dinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan angka kualitas udara tersebut mendekati kategori sangat tidak sehat sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.
“Tadi pagi, angka kualitas udara mencapai 191, masuk kategori tidak sehat dan mendekati kategori sangat tidak sehat,” ujar Rustam.
Selain di Jalan Pamedan, petugas puskesmas membagikan masker di delapan titik lainnya, termasuk persimpangan Kilometer 7 dan Kilometer 10. Di Jalan Pamedan, kegiatan tersebut berlangsung melalui kolaborasi dengan BPBD.
Rustam mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak selama kualitas udara belum membaik. Ia juga membuka kemungkinan pelaksanaan kembali kampanye pembagian masker sesuai perkembangan kondisi udara.
Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, mengatakan pembagian masker merupakan langkah antisipasi untuk menekan risiko gangguan pernapasan akibat kabut asap.
Menurut Yamin, BPBD sebelumnya telah menyalurkan masker melalui sekolah, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, dan Pramuka untuk diteruskan kepada masyarakat.
Ia menyebut kabut asap yang terbawa angin dari Kalimantan dan Sumatra masih memengaruhi Pulau Bintan, termasuk Kota Tanjungpinang. Karena itu, masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. (Red)













Discussion about this post