Lidiknusantara.com, Karimun – Sat Samapta Polres Karimun memperkuat pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program “Jaga Karimun Kampung Kite Bersama”.
Program tersebut menyasar permukiman, titik keramaian, komunitas pemuda, pengendara, serta lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan. Personel melakukan sambang, patroli dan pemantauan langsung sekaligus menggali informasi dari masyarakat.
Kasat Samapta Polres Karimun AKP S. Binsar Samosir mengatakan pendekatan langsung diperlukan agar polisi dapat mengetahui persoalan di lingkungan warga sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
“Kami hadir untuk mencegah, bukan menunggu gangguan terjadi. Dengan turun langsung, mendengar masyarakat dan memantau situasi, potensi gangguan dapat diketahui lebih awal dan ditangani bersama,” ujar Binsar, Kamis (17/9/2026).
Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam program tersebut, mulai dari perkelahian antarkelompok, balap liar, penggunaan knalpot tidak standar, pencurian hingga tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain melakukan patroli, personel juga menerima keluhan serta masukan warga. Informasi dari masyarakat menjadi bahan untuk melakukan deteksi dan pencegahan dini.
Binsar menilai keterlibatan masyarakat penting untuk menjaga kondisi keamanan di Kabupaten Karimun, termasuk mendukung iklim investasi daerah.
Ia mengajak warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Karimun milik kita semua. Mari saling menjaga, saling mengingatkan dan bersama-sama menciptakan Karimun yang aman, damai dan tertib,” katanya. (Red)













Discussion about this post