Lidiknusantara.com, Anambas – Komando Armada I (Koarmada I) mengerahkan KRI Karotang-872 untuk meningkatkan pengawasan di perairan Pulau Mentebung, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak.
Patroli dilakukan atas perintah Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I sebagai tindak lanjut laporan warga mengenai aktivitas illegal fishing yang dinilai mengancam kelestarian sumber daya laut.
Selama patroli, personel KRI Karotang-872 menyisir sejumlah titik yang dilaporkan rawan. Hasil pemantauan menunjukkan situasi di wilayah perairan tersebut dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain melakukan pengawasan, prajurit KRI Karotang-872 juga menggelar komunikasi sosial dengan nelayan dan tokoh masyarakat untuk menyerap informasi terkait kondisi keamanan laut di sekitar Pulau Mentebung.
Dalam dialog tersebut, masyarakat berharap TNI Angkatan Laut terus meningkatkan patroli terhadap kapal-kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal, khususnya menggunakan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.
Koarmada I, yang bermarkas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menegaskan akan terus mengoptimalkan kehadiran unsur-unsur TNI Angkatan Laut di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna menjaga keamanan laut dan menegakkan hukum.
TNI Angkatan Laut juga mengimbau masyarakat pesisir dan para nelayan untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau dugaan pelanggaran hukum di laut. Laporan dari masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan mendukung penegakan hukum demi menjaga kedaulatan serta kelestarian sumber daya laut Indonesia.













Discussion about this post