Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi SE MH, menegaskan aspek keselamatan pelayaran KM Bahtera Nusantara 03 telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan menyusul desakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tanjungpinang agar rekaman CCTV kapal dibuka secara transparan untuk mengungkap dugaan hilangnya seorang penumpang.
Kasus tersebut bermula saat KMP Bahtera Nusantara 03 berlayar dari Pelabuhan ASDP Tanjung Uban menuju Tambelan pada Selasa (21/7/2026) malam.
Keesokan paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, keluarga menyadari Christina Lindasari (43) sudah tidak berada di atas kapal. Tim SAR kemudian melakukan pencarian selama tujuh hari sesuai prosedur, namun korban belum ditemukan hingga operasi SAR resmi dihentikan.
Menanggapi sorotan terhadap standar keselamatan kapal, Junaidi menegaskan bahwa dari sisi persyaratan pelayaran, kapal telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tentang Pelayaran.
“Terkait keselamatan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 17, sudah memenuhi persyaratan. Keberangkatan sampai ke tujuan, surat-surat sudah terpenuhi. Unsur keselamatan dan SOP juga sudah ada aturannya yang ditentukan oleh kesyahbandaran,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Ia mengatakan musibah tersebut merupakan kejadian yang tidak diinginkan. Menurutnya, Basarnas juga telah melaksanakan operasi pencarian secara maksimal sesuai standar operasional.
“Terkait musibah itu tentu tidak kita kehendaki. Pencarian sudah dilakukan sesuai SOP sejak hari kejadian sampai hari Rabu kemarin,” katanya.
Junaidi menambahkan, hak-hak korban, termasuk santunan dari Jasa Raharja, juga telah dipersiapkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang sebelumnya mempertanyakan transparansi penanganan kasus tersebut.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto, SIP, yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kepri, mendesak Kementerian Perhubungan, otoritas pelabuhan, serta operator kapal membuka rekaman CCTV dan menjelaskan kronologi kejadian kepada publik.
Menanggapi desakan tersebut, Junaidi mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi dugaan hilangnya korban maupun persoalan CCTV karena hal itu berada dalam kewenangan awak kapal yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
“Soal itu lain lagi. Saya tidak tahu kronologisnya. Yang mengetahui adalah ABK yang ada di kapal,” ucapnya.
Ia juga menyebut pihak ASDP telah mendatangi keluarga korban. Namun, terkait permintaan pembukaan rekaman CCTV, Junaidi tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Menurutnya, operator kapal, awak kapal (ABK), dan penyelenggara pelabuhan telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan sesuai ketentuan.
“Pada prinsipnya operator, ABK, dan penyelenggara pelabuhan sudah melaksanakan SOP yang ditentukan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kepri mengimbau masyarakat yang menggunakan kapal Ro-Ro agar selalu mematuhi arahan awak kapal serta menaati seluruh rambu-rambu keselamatan selama pelayaran.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang menggunakan fasilitas Ro-Ro agar mengikuti ketentuan yang berlaku, mematuhi arahan ABK, dan memperhatikan seluruh informasi serta rambu-rambu keselamatan yang ada di kapal,” pungkas Junaidi. (Rais/Tim)













Discussion about this post