Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai memetakan solusi atas polemik kandang ayam di Kelurahan Kampung Bugis yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap.
Pemko memfasilitasi mediasi antara Kelompok Ternak Jaya dan warga di Masjid Mutaqim, Selasa (5/5/2026). Pertemuan itu melibatkan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Satpol PP, aparat kecamatan dan kelurahan, penyuluh pertanian, hingga RT dan RW setempat.
PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Farok, mengatakan pemerintah tidak hanya fokus pada keluhan warga, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha peternakan yang berkaitan dengan program pangan masyarakat.
Menurut Farok, kelompok ternak telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak lingkungan, termasuk penggunaan bakteri pada air minum ayam dan penyemprotan kotoran ternak secara rutin.
“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak bau dari aktivitas peternakan yang dikeluhkan sebagian warga,” kata Farok.
Ia menjelaskan persoalan internal kelompok peternak juga sudah diselesaikan melalui perubahan struktur kepengurusan sesuai aturan Permentan Nomor 67 Tahun 2013.
Sementara itu, rencana pemindahan kandang masih dalam tahap pembahasan. Pemko menilai relokasi membutuhkan kajian matang karena menyangkut biaya besar dan kondisi ternak.
“Pemindahan tidak sederhana. Ada risiko ayam stres yang bisa berdampak pada kesehatan dan produksi telur,” ujarnya.
Farok menambahkan, pemerintah akan melakukan survei langsung kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi peternakan. Hasil survei itu akan menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan.
“Hasil survei akan menentukan apakah usaha ternak tetap berjalan di lokasi saat ini atau dilakukan penyesuaian maupun pemindahan,” pungkasnya. (Red)













Discussion about this post