Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Satuan Binmas Polresta Tanjungpinang membekali siswa Sekolah Rakyat Nusantara dengan edukasi bahaya narkoba, kesadaran hukum, dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Pembekalan itu berlangsung dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa (15/4/2026), sejak pukul 07.30 WIB, di Aula Sekolah Rakyat Nusantara, Jalan Borobudur, Kota Tanjungpinang.
Polisi menempatkan pelajar sebagai garda awal pencegahan penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri mengatakan personelnya menyampaikan materi dasar tentang narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya kepada para siswa.
Ia menegaskan penyuluhan tidak hanya menjelaskan definisi, tetapi juga menyoroti dampak nyata yang bisa merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial pelajar.
Petugas juga mengajak siswa memahami situasi kamtibmas di Kota Tanjungpinang dan mendorong mereka ikut menjaga ketertiban sejak dini.
“Kita juga menginformasikan kepada para siswa mengenai layanan Kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan pelayanan atau kehadiran anggota Polri dalam situasi darurat maupun untuk pelaporan kejadian,” kata Mayson Safri.
Melalui penyuluhan itu, polisi ingin membuat siswa lebih cepat mengenali ancaman di sekitar mereka dan tahu langkah yang harus diambil saat menghadapi situasi darurat.
Mayson menilai penguatan kesadaran hukum di kalangan pelajar penting untuk mencegah tindak kejahatan sekaligus membangun budaya disiplin.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, serta menumbuhkan budaya disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sosialisasi ini sekaligus menunjukkan pendekatan pencegahan yang kini lebih aktif dilakukan kepolisian dengan langsung menyasar ruang-ruang pendidikan. (Riyan/Red)













Discussion about this post