Jumat, 12 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Residivis Tanjungpinang Tega Mutilasi Istri Usai Bebas Penjara

Redaksi by Redaksi
27/02/2026 4:00 PM
in Tanjungpinang
0
Residivis Tanjungpinang Tega Mutilasi Istri Usai Bebas Penjara

Residivis Tanjungpinang Tega Mutilasi Istri Usai Bebas Penjara.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang melibatkan seorang lansia berstatus residivis.

Tersangka ND (66) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, H (60), di kediaman mereka, Perumahan Bintan Permata Indah, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (25/2/2026).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, mengungkapkan bahwa tindakan keji ini dipicu oleh sakit hati yang mendalam. Tersangka merasa korban tidak menghargainya sebagai suami sah sejak ia keluar dari penjara.

“Motif tersangka adalah merasa sakit hati terhadap korban yang mana selama tersangka keluar dari penjara tidak dihargai sebagai suami istri yang sah,” jelas Indra dalam konferensi pers di Mako Polresta Tanjungpinang, Jumat (27/2/2026).

Aksi kekerasan bermula dari adu mulut di ruang makan. Tersangka yang tersulut emosi mengambil potongan kayu dari depan rumah dan memukul kepala bagian belakang korban berkali-kali hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak dan memudahkan pembuangan mayat, tersangka secara sadis memotong kedua pangkal paha korban menggunakan parang.

Tersangka kemudian membuang potongan kaki korban ke sebuah rumah kosong di Kampung Bulang, sementara bagian tubuh lainnya ia sembunyikan di dalam gudang rumah mereka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari sebilah parang, potongan kayu sepanjang 55 cm, talenan, hingga sepeda motor yang tersangka gunakan untuk membuang bagian tubuh korban.

Pelarian ND berakhir saat tim gabungan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur meringkusnya di Bintan. Saat itu, tersangka tengah bersiap untuk menyeberang melarikan diri ke Kota Batam.

Atas perbuatan biadabnya, residivis ini terancam hukuman maksimal. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana.

“Terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (residivis), kami kenakan Pasal 459 Jo Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Kapolresta.

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Indra mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, terutama di bulan Ramadhan. Ia meminta warga segera melaporkan segala bentuk potensi kerawanan melalui call center 110. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Pintu Gerbang Internasional Rawan Penyelundupan Manusia, Polda Kepri Perketat Pengawasan

Next Post

Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran, Tanjungpinang Tambah Stok Ayam 2.000 Ekor

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

12/06/2026 6:30 PM

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

Polisi dan BNN Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba

PERPADI Karimun Gandeng Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.