Selasa, 21 April 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

    Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

    Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Residivis Tanjungpinang Tega Mutilasi Istri Usai Bebas Penjara

Redaksi by Redaksi
27/02/2026 4:00 PM
in Tanjungpinang
0
Residivis Tanjungpinang Tega Mutilasi Istri Usai Bebas Penjara

Residivis Tanjungpinang Tega Mutilasi Istri Usai Bebas Penjara.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang melibatkan seorang lansia berstatus residivis.

Tersangka ND (66) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, H (60), di kediaman mereka, Perumahan Bintan Permata Indah, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (25/2/2026).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, mengungkapkan bahwa tindakan keji ini dipicu oleh sakit hati yang mendalam. Tersangka merasa korban tidak menghargainya sebagai suami sah sejak ia keluar dari penjara.

“Motif tersangka adalah merasa sakit hati terhadap korban yang mana selama tersangka keluar dari penjara tidak dihargai sebagai suami istri yang sah,” jelas Indra dalam konferensi pers di Mako Polresta Tanjungpinang, Jumat (27/2/2026).

Aksi kekerasan bermula dari adu mulut di ruang makan. Tersangka yang tersulut emosi mengambil potongan kayu dari depan rumah dan memukul kepala bagian belakang korban berkali-kali hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak dan memudahkan pembuangan mayat, tersangka secara sadis memotong kedua pangkal paha korban menggunakan parang.

Tersangka kemudian membuang potongan kaki korban ke sebuah rumah kosong di Kampung Bulang, sementara bagian tubuh lainnya ia sembunyikan di dalam gudang rumah mereka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari sebilah parang, potongan kayu sepanjang 55 cm, talenan, hingga sepeda motor yang tersangka gunakan untuk membuang bagian tubuh korban.

Pelarian ND berakhir saat tim gabungan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur meringkusnya di Bintan. Saat itu, tersangka tengah bersiap untuk menyeberang melarikan diri ke Kota Batam.

Atas perbuatan biadabnya, residivis ini terancam hukuman maksimal. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana.

“Terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (residivis), kami kenakan Pasal 459 Jo Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Kapolresta.

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Indra mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, terutama di bulan Ramadhan. Ia meminta warga segera melaporkan segala bentuk potensi kerawanan melalui call center 110. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Pintu Gerbang Internasional Rawan Penyelundupan Manusia, Polda Kepri Perketat Pengawasan

Next Post

Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran, Tanjungpinang Tambah Stok Ayam 2.000 Ekor

Discussion about this post

Berita Terkini

Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

20/04/2026 8:00 PM

Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

Klinik Zakat BAZNAS: Layanan Kesehatan Gratis bagi Duafa

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.