Lidiknusantara.com, Bintan – Limbah minyak hitam (sludge oil) kembali mencemari pesisir Kabupaten Bintan. Pencemaran ini tidak hanya merusak pesisir, tetapi juga menghancurkan alat tangkap nelayan dan menurunkan hasil tangkapan laut hingga sekitar 70 persen.
Material limbah ditemukan dalam bentuk karung-karung yang mengapung di perairan pesisir. Banyak karung pecah dan bocor, membuat minyak menyebar ke permukaan laut serta menempel pada jaring nelayan.
Dampak paling terasa terjadi pada alat tangkap. Jaring yang terpapar minyak menjadi licin, berbau tajam, dan sulit difungsikan kembali. Kondisi ini memaksa sebagian nelayan mengurangi aktivitas melaut karena biaya pembersihan dan risiko kerusakan semakin besar.
Imin, tekong nelayan di Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan, membenarkan situasi tersebut. Ia menyebut limbah minyak membuat jaring nyaris tidak layak pakai dan mengusir ikan dari area tangkap.
“Bisa digunakan, tapi sulit karena licin. Dan ikan pun tak bakalan dekat karena bau menyengat. Bahkan kami aja tak tahan sama baunya,” kata Imin kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, penurunan hasil tangkapan terjadi sangat drastis sejak pesisir terdampak pencemaran. Jika sebelumnya nelayan bisa membawa pulang hingga sekitar 100 kilogram ikan, kini hasilnya merosot tajam.
“Sekarang paling tinggal 20 sampai 30 kilogram. Jauh sekali turunnya,” ujarnya.
Keluhan nelayan juga menyasar dampak ekonomi jangka pendek. Selain hasil tangkapan turun, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membersihkan atau mengganti jaring yang rusak akibat terlapisi minyak.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Ia menilai persoalan sludge oil tidak bisa ditangani secara parsial.
“Karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah sendiri. Jadi dari hulu ke hilirnya harus diselesaikan. Tentu limbah ini ada penyebabnya, dan penyebabnya itu yang harus dihentikan,” tegas Roby.
Pemerintah daerah saat ini mendorong penanganan terpadu, mulai dari penelusuran sumber limbah hingga langkah pencegahan agar pencemaran tidak terus berulang dan merugikan nelayan pesisir. (Adnan)














Discussion about this post