Kamis, 30 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

Redaksi by Redaksi
23/01/2026 12:15 PM
in Tanjungpinang
0
Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Perumahan Permata Galaxy Tahap 2 Km 14 RT 002/RW 005 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, menjadi saksi bisu atas berbagai keluhan warga.

Warga mengeluh minimnya air bersih dan lingkungan yang tidak nyaman karena sudah dipenuhi ilalang. Padahal kedua hal itu merupakan kebutuhan mendasar bagi warga.

Berkat itu, janji developer untuk menyediakan perumahan yang apik dan nyaman sampai kini tidak pernah terpenuhi.

Dari pantauan di lapangan, rumah-rumah subsidi berdiri berjejer. Sebagian rumah yang tak berpenghuni tidak terawat hingga dikerumuni ilalang dengan tinggi lebih kurang satu meter.

Janji manis developer saat dulu memasarkan perumahannya, kini dianggap warga sebagai bujuk rayu untuk menggaet konsumen. Agar rumah-rumah yang dibangun laris manis terjual dan mendapat untung.

Saat ini ratusan rumah sudah terjual, namun kewajiban developer memenuhi janji manis atas kebutuhan dasar konsumen tidak pernah diwujudkan. Banyak warga selaku konsumen yang merasa ditelantarkan atas tidak adanya kebutuhan dasar tersebut.

PT. Sinar Bahagia Group selaku developer yang bertanggung jawab atas kebutuhan dasar warga, seolah membiarkannya tidak terpenuhi setelah meraup keuntungan.

Keluh kesah warga pada media ini memperkuat bukti kegagalan developer dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami kecewa terhadap developer. Tiap hari kami susah dengan air bersih. Bukan itu saja, di belakang rumah kami juga ada lahan developer yang dibiarkan penuh rumput dan semak belukar. Yang jika dibiarkan akan jadi tempat berkembang biak binatang berbisa. Kami mengkhawatirkan keselamatan anak-anak kami,” ujar beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui pada Jumat (23/1/2026).

Ironisnya, Pemko Tanjungpinang yang sedang gencar menggalakkan lingkungan bersih, seakan lupa mengawasi developer yang lalai atas kewajiban memberikan lingkungan bersih dan nyaman atas perumahan garapannya.

Dengan kewenangan izin dan pengawasan sesuai site plan pembangunan rumah subsidi oleh developer, pemerintah daerah semestinya tidak tutup mata dan telinga.

Di sisi tempat memang masih kewenangan developer, tetapi di sisi kewenangan perizinan dan pengawasan atas wilayah, tidak ada dasar pemerintah daerah lempar batu sembunyi tangan.

Warga perumahan Permata Galaxy berharap, dengan kewenangan izin dan pengawasan yang dimiliki Pemko Tanjungpinang melalui OPD terkait dan perangkat pemerintahan yang ada, Pemko Tanjungpinang bisa berkomunikasi dan menegur pihak developer yang dianggap nakal.

“Semoga pihak Pemko Tanjungpinang mendengar jeritan warga,” ujarnya.

Sampai berita ini tayang, media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak developer maupun Pemko Tanjungpinang. (rais)

Tags: Headline
Previous Post

Isra Mi’raj Jadi Penguat Spirit Pengabdian Personel Polda Kepri

Next Post

PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

Discussion about this post

Berita Terkini

KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

29/07/2026 9:00 PM

PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.