Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Pimpinan BRI Unit Pinang Kencana Batu 9, Sandy, menunjukkan respons bijak dan profesional dalam menanggapi dugaan maladministrasi yang diberitakan media ini pada Rabu (14/1/2026) lalu. Langkahnya yang mengedepankan komunikasi dan solusi berhasil meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Saat ditemui pada Selasa (20/1/2026), Sandy menepis pernyataan AA yang menyebut terdapat indikasi pihak BRI sengaja membiarkan agar nasabah tidak melunaskan utang. Dengan tegas dan tenang, ia menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Itu tidak mungkin benar. Nasabah tersebut bahkan sudah merugikan BRI karena belum melunasi pembayaran,” tegasnya.
Sandy pun menjelaskan bahwa pihaknya bukan tidak mau menanggapi AA, tetapi memilih mengejar prioritas, yakni langsung mendatangi nasabah untuk mencarikan solusi.
“Saya bukan tidak mau menanggapi AA, melainkan tidak bisa. Karena dalam surat perjanjian pinjaman itu tidak ada melibatkan AA. Prioritas kami tentu mencari nasabah terlebih dulu, karena memang masalah ini antara nasabah itu dan BRI,” terangnya.
Kemudian Sandy menunjukkan foto yang membuktikan bahwa pihaknya sudah mendatangi nasabah yang bersangkutan.
“Kami sudah datang ke tempat nasabah, menyampaikan masalah ini dan mencarikan solusinya. Kami meminta dia datang ke BRI. Kami menunggunya dua hari, tapi nasabah itu tak datang-datang,” tambahnya.
Berdasarkan itu, Sandy yakin bahwa selama ini pihaknya telah kooperatif. Namun, karena permasalahan ini bukan antara BRI dan AA, dia memilih tidak menghubungi AA dan hanya menghubungi nasabah karena memang kewajibannya.
“Masalah ini sebenarnya antara BRI dengan nasabah, tidak ada melibatkan AA. Karena yang menyerahkan BPKB dan meminjam itu nasabah, jadi kalaupun memang sudah lunas dan mau mengambilnya, nasabah itu sendiri yang harus datang.”
Begitu pula terkait BPKB, Sandy menjelaskan bahwa itu merupakan masalah antara nasabah dengan AA, dan tidak melibatkan BRI.
“Kami tidak terlibat masalah BPKB, keterlibatan kami hanya dengan pinjaman nasabah. Kami cuma wajib menagih dia. Kalau sudah lunas, BPKB pasti akan dikembalikan,” jelasnya.
Sementara untuk pengembalian BKPB itu, Sandy mengaku tidak mau memberikan langsung ke nasabah tanpa melibatkan AA sebagai pemilik sah.
“Dan kalau sudah lunas pun, saya tidak akan memberikan ke dia langsung, saya akan panggil juga AA,” tambahnya.
Seusai memberikan keterangan, Sandy menggelar pertemuan bersama AA dan nasabah yang bersangkutan. Pertemuan itu bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi menuntaskan masalah ini.
Hasilnya, kesepakatan tercapai dengan suasana kekeluargaan. BPKB dikembalikan kepada AA melalui nasabah, dengan syarat nasabah tetap melunasi hutang di BRI Unit Pinang Kencana.
AA pun mengapresiasi Pimpinan BRI Unit Pinang Kencana yang dinilai profesional dan bijak menangani permasalahan ini hingga tuntas.
“Semoga BRI terus meningkatkan pelayanannya, sesuai slogan ‘Melayani dengan Setulus Hati’ dan ‘Satu Bank untuk Semua’,” ucap AA. (Red)














Discussion about this post