Senin, 14 September 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Lis Darmansyah Beri Motivasi Kafilah Kepri di MTQ Nasional

    Lis Darmansyah Beri Motivasi Kafilah Kepri di MTQ Nasional

    Goro ASN Mulai Jadi Kebiasaan Warga Tanjungpinang

    Goro ASN Mulai Jadi Kebiasaan Warga Tanjungpinang

    Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

    Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Lis Darmansyah Beri Motivasi Kafilah Kepri di MTQ Nasional

    Lis Darmansyah Beri Motivasi Kafilah Kepri di MTQ Nasional

    Goro ASN Mulai Jadi Kebiasaan Warga Tanjungpinang

    Goro ASN Mulai Jadi Kebiasaan Warga Tanjungpinang

    Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

    Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Perda Bangunan Gedung Disahkan, Pemko–DPRD Tanjungpinang Samakan Arah Regulasi

Redaksi by Redaksi
09/01/2026 10:00 AM
in Tanjungpinang
0
Perda Bangunan Gedung Disahkan, Pemko–DPRD Tanjungpinang Samakan Arah Regulasi

Perda Bangunan Gedung Disahkan, Pemko–DPRD Tanjungpinang Samakan Arah Regulasi.

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (8/1/2026).

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan akhir Panitia Khusus DPRD terkait pencabutan Perda lama tentang Bangunan Gedung. Selanjutnya, DPRD dan Pemko Tanjungpinang menyepakati pengesahan Ranperda sebagai bentuk penyesuaian regulasi daerah dengan kebijakan nasional.

Dalam pidatonya, Wali Kota Lis mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus dan fraksi-fraksi, atas pembahasan yang dilakukan secara mendalam dan bertanggung jawab. Ia menilai proses tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas.

“Pembahasan Ranperda ini menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan produk hukum yang relevan, taat aturan, dan menjawab kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat,” kata Lis.

Lis menjelaskan, pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dilakukan karena adanya perubahan regulasi di tingkat nasional. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 membawa sejumlah ketentuan baru yang tidak lagi sejalan dengan Perda lama.

Ia merinci beberapa perubahan mendasar, seperti penggantian nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perubahan Tim Ahli Bangunan Gedung menjadi Tim Profesi Ahli, pengaturan Sertifikat Laik Fungsi, serta penyesuaian ketentuan retribusi dan persyaratan teknis bangunan gedung yang kini mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2021.

Menurut Lis, penyesuaian regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pemilik bangunan. Selain itu, kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi regulasi daerah yang mendukung iklim investasi dan pembangunan di Kota Tanjungpinang.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga pengesahan Perda Bangunan Gedung Tahun 2026.

Ia berharap Perda yang baru disahkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus menghadirkan rasa aman, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan searah dan berkelanjutan demi kemajuan kota,” tutup Lis. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

Next Post

Pemprov Kepri Dorong Produksi Cabai Lokal, Tekan Ketergantungan Pasokan Luar Daerah

Discussion about this post

Berita Terkini

Lis Darmansyah Beri Motivasi Kafilah Kepri di MTQ Nasional

Lis Darmansyah Beri Motivasi Kafilah Kepri di MTQ Nasional

14/09/2026 3:00 PM

Goro ASN Mulai Jadi Kebiasaan Warga Tanjungpinang

Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

PODASSILAU, Cara Polres Karimun Dekatkan Pendidikan ke Anak Pesisir

Doa Bersama Polresta Tanjungpinang Libatkan 52 Hafiz dan Anak Yatim

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Antisipasi Gangguan Akibat Hewan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.