Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini juga diselaraskan dengan pembekalan Kode Etik dan Core Value ASN Berakhlak, guna memperkuat pemahaman PPPK terhadap nilai-nilai profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, mewakili Wali Kota Tanjungpinang, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kolaborasi yang terjalin.
“Sosialisasi ini penting agar PPPK memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN. Kami berharap peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan memperdalam pengetahuan,” ujarnya.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Dwy Putri Agustin, menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan informasi terkini kepada peserta JKN, termasuk aparatur pemerintah.
“PPPK termasuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN). Karena itu, penting bagi mereka memastikan kepesertaan aktif agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” jelasnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan nilai ASN Berakhlak oleh Augus Raja Unggul dan sosialisasi teknis JKN-KIS oleh tim BPJS Kesehatan. Sosialisasi ini diharapkan memperkuat kesadaran PPPK akan pentingnya perlindungan kesehatan sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam pelayanan publik. (red)
Discussion about this post