Jumat, 28 November 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Sidang Dugaan Investasi Bodong, Pengacara Korban Aprina Ajak Fokus ke Saksi Dapat Untung

Redaksi by Redaksi
19/09/2025 9:11 PM
in Tanjungpinang
0
Sidang Dugaan Investasi Bodong, Pengacara Korban Aprina Ajak Fokus ke Saksi Dapat Untung

Suherman, S.H., kuasa hukum salah seorang korban, Aprina. (foto: lidiknusantara.com)

0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Perkara dugaan investasi bodong di Lingga memasuki babak baru, yakni persidangan di pengadilan negeri Tanjungpinang di Dabo Singkep, Kamis (18/9/2025), dengan agenda pembuktian saksi. Para saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lingga.

Antusias masyarakat terpantau sangat tinggi terhadap kasus ini, mengingat ada banyak yang diduga menjadi korban dan banyak pula pihak yang disinyalir mendapatkan keuntungan.

Suherman, S.H. selaku kuasa hukum Aprina, salah seorang korban, mengatakan bahwa salah seorang saksi mengaku di depan majelis hakim telah menitipkan uang Rp250 juta ke penyidik polres Lingga.

“Uang yang dititipkan saksi itu adalah keuntungan yang bersangkutan dalam mengikuti investasi BNI Life,” terang Suherman pada media ini, Jumat (19/9/2025).

Suherman menambahkan, berdasarkan persidangan kemarin dan keterangan para saksi di pengadilan, diduga dapat menentukan penyidikan ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Artinya sudah jelas dan terang ada saksi yang diuntungkan dalam dugaan investasi bodong ini. Secara formil sudah jelas ada tindakan aktif yang terindikasi mengarah ke TPPU. Kita juga tak bisa percaya begitu saja terkait keuntungan 250 juta itu. Karena itu kan berdasarkan perhitungan sendiri, jadi bisa saja angkanya lebih,” jelasnya.

Suherman pun mengaku bingung saat mendengar keterangan saksi di pengadilan yang mengaku mendapatkan keuntungan. “Saya agak bingung dengan saksi yang mengaku untung itu. Dia malah dihadirkan dan dipaketkan dengan saksi yang rugi,” ucapnya.

Suherman merasa saksi yang dihadirkan mendapat untung itu bukan merupakan saksi korban, bukan pula saksi mahkota dan saksi verbalisan. “Lantas posisi saksi yang dapat untung ini apa?” tanya Suherman.

“Seharusnya pemeriksaan saksi yang mendapat untung ini tidak dapat dikelompokkan dengan saksi para korban karena dia dapat untung, sedangkan korban kan merugi,” sambungnya.

Berdasarkan itu, sebagai kuasa hukum Aprina, Suherman berharap penyidik dapat menyelidiki saksi yang bersangkutan secara lebih mendalam.

“Penyidik seyogyanya dapat mendalami aliran uang yang bersangkutan, karena ada korban yang merasa dirugikan puluhan juta rupiah dan uangnya belum dikembalikan. Sementara di lain pihak, ada saksi yang dihadirkan mendapatkan untung dan modalnya juga sudah dikembalikan,” pungkasnya.

Sampai berita ini tayang, media ini belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (rais)

Tags: Headline
Previous Post

Kepri Jadi Contoh, Program Gizi Gratis Tembus Pulau-Pulau

Next Post

Polisi Tanamkan Disiplin Sejak Dini Lewat Lomba Baris Berbaris

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

28/11/2025 2:15 PM

Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

Disperikanan Karimun Beri Pembinaan Budidaya Perikanan ke Warga Sawang Selatan

Tanjungpinang Gandeng UGM untuk Perkuat SDM dan Kebijakan Berbasis Riset

Teater Bangsawan Tanjungpinang Didorong Jadi Atraksi Wisata Baru

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.