Sabtu, 13 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Sidang Dugaan Investasi Bodong, Pengacara Korban Aprina Ajak Fokus ke Saksi Dapat Untung

Redaksi by Redaksi
19/09/2025 9:11 PM
in Tanjungpinang
0
Sidang Dugaan Investasi Bodong, Pengacara Korban Aprina Ajak Fokus ke Saksi Dapat Untung

Suherman, S.H., kuasa hukum salah seorang korban, Aprina. (foto: lidiknusantara.com)

0
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Perkara dugaan investasi bodong di Lingga memasuki babak baru, yakni persidangan di pengadilan negeri Tanjungpinang di Dabo Singkep, Kamis (18/9/2025), dengan agenda pembuktian saksi. Para saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lingga.

Antusias masyarakat terpantau sangat tinggi terhadap kasus ini, mengingat ada banyak yang diduga menjadi korban dan banyak pula pihak yang disinyalir mendapatkan keuntungan.

Suherman, S.H. selaku kuasa hukum Aprina, salah seorang korban, mengatakan bahwa salah seorang saksi mengaku di depan majelis hakim telah menitipkan uang Rp250 juta ke penyidik polres Lingga.

“Uang yang dititipkan saksi itu adalah keuntungan yang bersangkutan dalam mengikuti investasi BNI Life,” terang Suherman pada media ini, Jumat (19/9/2025).

Suherman menambahkan, berdasarkan persidangan kemarin dan keterangan para saksi di pengadilan, diduga dapat menentukan penyidikan ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Artinya sudah jelas dan terang ada saksi yang diuntungkan dalam dugaan investasi bodong ini. Secara formil sudah jelas ada tindakan aktif yang terindikasi mengarah ke TPPU. Kita juga tak bisa percaya begitu saja terkait keuntungan 250 juta itu. Karena itu kan berdasarkan perhitungan sendiri, jadi bisa saja angkanya lebih,” jelasnya.

Suherman pun mengaku bingung saat mendengar keterangan saksi di pengadilan yang mengaku mendapatkan keuntungan. “Saya agak bingung dengan saksi yang mengaku untung itu. Dia malah dihadirkan dan dipaketkan dengan saksi yang rugi,” ucapnya.

Suherman merasa saksi yang dihadirkan mendapat untung itu bukan merupakan saksi korban, bukan pula saksi mahkota dan saksi verbalisan. “Lantas posisi saksi yang dapat untung ini apa?” tanya Suherman.

“Seharusnya pemeriksaan saksi yang mendapat untung ini tidak dapat dikelompokkan dengan saksi para korban karena dia dapat untung, sedangkan korban kan merugi,” sambungnya.

Berdasarkan itu, sebagai kuasa hukum Aprina, Suherman berharap penyidik dapat menyelidiki saksi yang bersangkutan secara lebih mendalam.

“Penyidik seyogyanya dapat mendalami aliran uang yang bersangkutan, karena ada korban yang merasa dirugikan puluhan juta rupiah dan uangnya belum dikembalikan. Sementara di lain pihak, ada saksi yang dihadirkan mendapatkan untung dan modalnya juga sudah dikembalikan,” pungkasnya.

Sampai berita ini tayang, media ini belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (rais)

Tags: Headline
Previous Post

Kepri Jadi Contoh, Program Gizi Gratis Tembus Pulau-Pulau

Next Post

Polisi Tanamkan Disiplin Sejak Dini Lewat Lomba Baris Berbaris

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

12/06/2026 6:30 PM

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

Polisi dan BNN Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba

PERPADI Karimun Gandeng Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.