Rabu, 29 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring

    Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring

    Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Tanjungpinang Susun Aturan Pemanfaatan Ruang Jalan

Redaksi by Redaksi
15/09/2025 4:01 PM
in Tanjungpinang
0
Tanjungpinang Susun Aturan Pemanfaatan Ruang Jalan

Tanjungpinang Susun Aturan Pemanfaatan Ruang Jalan.

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemko Tanjungpinang menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) tentang penataan pemanfaatan ruang milik jalan. Aturan ini disiapkan untuk menertibkan tata kota sekaligus membuka peluang pendapatan daerah.

Rapat koordinasi dipimpin Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, di kantor Dinas PUPR, Senin (15/9/2025). Elfiani menjelaskan, regulasi ini bersifat jangka panjang. Pemanfaatan jalan akan diatur lebih rapi sesuai ketentuan.

“Perwako juga akan menetapkan bagian tertentu yang bisa digunakan secara resmi sehingga berkontribusi pada PAD,” katanya. Ia menambahkan, perizinan nantinya diarahkan satu pintu melalui Dinas PTSP untuk memudahkan pemohon.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Zulkarnaen, menyebut Ranperwako ini akan menjadi pedoman teknis bagi semua instansi. Pemerintah membuka ruang masukan agar aturan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.

Kabag Hukum Setda Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menilai regulasi ini penting sebagai payung hukum. “Dengan Perwako, izin dan pengawasan lebih jelas. Pemerintah juga punya dasar kuat menindak pelanggaran,” ujarnya.

Pemerintah berharap aturan ini bisa segera difinalkan. Dengan regulasi yang jelas, penataan kota menjadi lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Pelayanan Publik Kepri Masuk Zona Hijau, Pemda Perkuat Komitmen

Next Post

Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Tata Kependudukan

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

27/07/2026 11:00 AM

Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.