Jumat, 26 September 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dinsos Tanjungpinang-Sentra Abiseka Berkolaborasi Salurkan Bantuan PPKS

    Dinsos Tanjungpinang & Sentra Abiseka Kolaborasi Salurkan Bantuan PPKS

    Gandeng Alumni, SMAN 1 Tanjungpinang Gelar Festival Kreativitas Siswa

    Gandeng Alumni, SMAN 1 Tanjungpinang Gelar Festival Kreativitas Siswa

    Jaga Peringatan Hari Jadi Kepri, Polisi Siagakan Personel

    Jaga Peringatan Hari Jadi ke-23 Kepri, Polisi Siagakan Personel

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dinsos Tanjungpinang-Sentra Abiseka Berkolaborasi Salurkan Bantuan PPKS

    Dinsos Tanjungpinang & Sentra Abiseka Kolaborasi Salurkan Bantuan PPKS

    Gandeng Alumni, SMAN 1 Tanjungpinang Gelar Festival Kreativitas Siswa

    Gandeng Alumni, SMAN 1 Tanjungpinang Gelar Festival Kreativitas Siswa

    Jaga Peringatan Hari Jadi Kepri, Polisi Siagakan Personel

    Jaga Peringatan Hari Jadi ke-23 Kepri, Polisi Siagakan Personel

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Bintan

Kejari Bintan Geledah KUPP Tanjung Uban, Terindikasi Korupsi

Redaksi by Redaksi
07/08/2025 3:52 PM
in Bintan
0
Kejari Bintan Geledah KUPP Tanjung Uban, Terindikasi Korupsi.

Kejari Bintan Saat menggeledah KUPP Tanjung Uban, Rabu (6/8/2025).

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri Bintan mengeledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan atau KUPP Syahbandar Tanjung Uban, Rabu (06/08/2025).

LIDIKNUSANTARA.COM – Pengeledahan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara bukan pajak terhadap jasa pelabuhan sebuah kapal RIG yang berlabuh di perairan wilayah kerja KUPP Syahbandar Tanjung Uban periode 2016-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, membenarkan adanya pengeledahan terhadap KUPP Syahbandar Tanjung Uban.

“Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Syahbandar Tanjung Uban terindilkasi menerbitkan surat persetujuan berlayar tanpa membayar PNBP,” ucap Rusmin, dikutip dari vnews.click pada Kamis (07/08/2025).

Dugaan perbuatan melawan hukum oleh KUPP Syahbandar Tanjung Uban, disinyalir berpotensi merugikan negara miliaran Rupiah.

Sampai berita ini diunggah, awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, terutama kepala KUPP Syahbandar Tanjung Uban. (red)

Tags: Dugaan Tindak Pidana KorupsiHeadlineKejari BintanKUPP Tanjung UbanPenggeledehan KUPP Tanjung Uban
Previous Post

Dominasi SMAN 4 Tanjungpinang di Final Sepak Bola Popkot 2025, Sapu Bersih Penghargaan

Next Post

Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-80 RI

Discussion about this post

Berita Terkini

Dinsos Tanjungpinang-Sentra Abiseka Berkolaborasi Salurkan Bantuan PPKS

Dinsos Tanjungpinang & Sentra Abiseka Kolaborasi Salurkan Bantuan PPKS

25/09/2025 5:46 PM

Gandeng Alumni, SMAN 1 Tanjungpinang Gelar Festival Kreativitas Siswa

Jaga Peringatan Hari Jadi ke-23 Kepri, Polisi Siagakan Personel

Peringatan Hari Jadi ke-23: Kepri Unggul Berkat Sinergi

Gen Z Kecamatan Buru Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Ruang Digital

Digitalisasi Pulau Penyengat: QR Code Cagar Budaya Resmi Diluncurkan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.