• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Sabtu, 2 Agustus 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

    UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

    UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Tanjungpinang Jalani Tahap Awal Penilaian WBTb Nasional untuk Tiga Unsur Budaya

Redaksi by Redaksi
25/07/2025 5:05 PM
in Tanjungpinang
0
Tanjungpinang Jalani Tahap Awal Penilaian WBTb Nasional untuk Tiga Unsur Budaya

Tanjungpinang Jalani Tahap Awal Penilaian WBTb Nasional untuk Tiga Unsur Budaya.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Proses penilaian tahap awal Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) nasional kembali digelar di Tanjungpinang, Kamis (24/7/2025), dengan menghadirkan tim dari Kementerian Kebudayaan RI. Tiga unsur budaya dari Tanjungpinang yang diajukan tahun ini adalah Aqiqah, Pijak Tanah Mekah, dan Astakona.

LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan seleksi nasional yang bertujuan menetapkan unsur-unsur budaya lokal sebagai WBTb Indonesia.

Penilaian ini tak hanya menyoroti kelengkapan dokumen administrasi, namun juga menelusuri aspek sejarah, nilai budaya, keberlanjutan, serta peran masyarakat dalam pelestariannya.

Dalam sesi presentasi dan verifikasi awal, dua unsur budaya (Aqiqah dan Pijak Tanah Mekah) dinyatakan memenuhi syarat administratif dan narasi historis yang cukup kuat

Sementara Astakona, sebuah keterampilan kerajinan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun, dinilai memerlukan penguatan dari segi dokumentasi dan dukungan pemerintah daerah.

Ketua tim penilai, Ahmad Fachrurrodji, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian WBTb seperti ini sangat krusial untuk memastikan unsur budaya yang diusulkan memang memiliki kesinambungan praktik dan keterlibatan aktif masyarakat.

“Untuk unsur berbasis keterampilan seperti Astakona, dibutuhkan lebih dari sekadar narasi budaya. Harus ada bukti nyata pelestarian, dokumentasi berkelanjutan, serta dukungan pengembangan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari kegiatan penilaian, tim turut menyaksikan secara langsung proses pembuatan Astakona oleh pengrajin lokal dari Lembaga Adat Melayu Kepri, Datuk Alfian dan Datuk Anwar. Observasi ini menjadi bahan evaluasi lapangan guna melengkapi dokumen pendukung.

Tim penilai juga memberikan masukan terkait penamaan khas daerah, mengingat kerajinan Astakona juga dikenal di wilayah lain seperti Banjarmasin dengan karakteristik berbeda. Penamaan “Astakona Tanjungpinang” disarankan sebagai bentuk penguatan identitas lokal.

“Penilaian awal ini akan menjadi dasar keputusan pada tahap nasional berikutnya di Jakarta. Kami berharap hasil akhir bisa mengangkat budaya Tanjungpinang ke panggung nasional,” tutur Khairul, salah satu penguji.

Diketahui tahap akhir penilaian akan berlangsung di Jakarta pada bulan Agustus 2025. Jika lolos, ketiga unsur ini akan menjadi bagian dari daftar resmi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2026. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Rencana Kepri Bangun Kawasan AI dan Pusat Data Jadi Magnet Investor

Next Post

Penjemputan Wakil Jaksa Agung RI Jadi Momen Penguatan Sinergi Lintas Institusi di Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

02/08/2025 5:56 PM

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

Ekspor-Impor Kepri per Juni 2025 Naik Tajam, Nilai Perdagangan Tembus USD 23,7 Miliar

PKL yang Direlokasi Belum Dikenakan Biaya Sewa Lapak hingga September 2025

AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.