TANJUNGPINANG – Sebanyak 40 pegawai dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Konseptor Surat.
LIDIKNUSANTARA.COM – Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, berlangsung selama empat hari, 21–24 Juli 2025, di Hotel Aston, Tanjungpinang.
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan para konseptor surat dalam menyusun naskah dinas yang sesuai dengan kaidah kebahasaan dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Para peserta dibekali materi oleh narasumber dari Kantor Bahasa, akademisi, serta praktisi tata naskah resmi.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Gerakan Nasional Pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya di lingkungan pemerintahan.
“Lewat pelatihan ini, kami ingin memperkuat penggunaan bahasa negara yang baik dan benar dalam dokumen resmi pemerintah,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang membuka acara secara resmi, mengapresiasi inisiatif ini. Ia menilai kemampuan menyusun surat dinas yang tepat merupakan bentuk profesionalisme ASN dan berpengaruh langsung pada citra kelembagaan.
“Kemampuan menyusun surat atau dokumen resmi yang sesuai dengan kaidah kebahasaan adalah salah satu bentuk profesionalisme ASN. Bahasa yang tepat, efisien, dan sesuai aturan bukan hanya mencerminkan kualitas komunikasi, tetapi juga memperkuat citra kelembagaan,” terangnya.
Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya budaya tata naskah yang tertib dan berstandar di lingkungan Pemko Tanjungpinang. (red)
Discussion about this post