KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Adi Prihantara menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijarnati, di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (22/7/2025).
LIDIKNUSANTARA.COM – Pertemuan ini membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota se-Kepri.
Kepala Kantor Bahasa Kepri menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kepri terhadap berbagai program pelestarian bahasa. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.
“Pelestarian bahasa Indonesia di era globalisasi butuh kolaborasi lintas sektor. MoU ini diharapkan jadi langkah konkret menuju pengawasan yang lebih optimal,” ujar Titik.
Menanggapi hal itu, Sekdaprov Adi menegaskan pentingnya menjaga marwah bahasa Indonesia di tengah dominasi istilah asing dan bahasa gaul, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyebut peran Kantor Bahasa sangat strategis dalam pembinaan dan pendampingan penggunaan bahasa negara.
“Pemerintah Provinsi Kepri siap mendukung penuh upaya ini. Kami juga akan segera menindaklanjuti MoU bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota,” tegasnya.
Adi turut mengajak instansi pendidikan, media, dan masyarakat umum untuk berperan aktif menjaga eksistensi bahasa Indonesia di tanah air sendiri. (red)
Discussion about this post