Minggu, 2 Agustus 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Anggota DPRD, Mahasiswa hingga Ojol Tinjau SPPG Polda Kepri

    Anggota DPRD, Mahasiswa hingga Ojol Tinjau SPPG Polda Kepri

    KRI Karotang-872 Perketat Patroli di Perairan Pulau Mentebung Cegah Illegal Fishing

    KRI Karotang-872 Perketat Patroli di Perairan Pulau Mentebung Cegah Illegal Fishing

    Respons Desakan NasDem Soal CCTV Kapal, Dishub Kepri Tegaskan SOP Keselamatan KM Bahtera Nusantara 03 Telah Dipenuhi

    Respons Desakan NasDem Soal CCTV Kapal, Dishub Kepri Tegaskan SOP Keselamatan KM Bahtera Nusantara 03 Telah Dipenuhi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Anggota DPRD, Mahasiswa hingga Ojol Tinjau SPPG Polda Kepri

    Anggota DPRD, Mahasiswa hingga Ojol Tinjau SPPG Polda Kepri

    KRI Karotang-872 Perketat Patroli di Perairan Pulau Mentebung Cegah Illegal Fishing

    KRI Karotang-872 Perketat Patroli di Perairan Pulau Mentebung Cegah Illegal Fishing

    Respons Desakan NasDem Soal CCTV Kapal, Dishub Kepri Tegaskan SOP Keselamatan KM Bahtera Nusantara 03 Telah Dipenuhi

    Respons Desakan NasDem Soal CCTV Kapal, Dishub Kepri Tegaskan SOP Keselamatan KM Bahtera Nusantara 03 Telah Dipenuhi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Batam

Polresta Barelang Berhasil Amankan Sindikat Pengedar Sabu Seberat 38,6 Kg

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
13/08/2019 5:08 PM
in Batam
0
Polresta Barelang Berhasil Amankan Sindikat Pengedar Sabu Seberat 38,6 Kg

Foto: Dok. Humas Polda Kepri

0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (KEPRI) – Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sindikat pengedar Narkotika jenis Sabu, disampaikan dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Selasa (13/8) pukul 13.30 WIB di Polresta Barelang. Terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan Inisial TI, FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT.

LIDIKNUSANTARA.COM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H. menyampaikan, hasil penyelidikan yang dilakukan selama lebih dari 2 bulan itu berhasil mengungkap sindikat pengedar Narkoba, tepat nya pada hari Selasa (6/8) pukul 05.00 WIB di sekitar Pulau Kasem, Telaga Punggur, Kota Batam.

Telah diamankan diduga pelaku berinisial TI, pembawa Narkotika jenis sabu dengan speed boat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam 1 (satu) buah tas koper warna coklat yang berisikan 24 (dua puluh empat) bungkus besar Sabu yang dibungkus dengan plastik transparan.

Foto: Dok. Humas Polda Kepri

Kemudian ditemukan juga 1 (satu) buah tas ransel warna hijau yang berisikan 13 (tiga belas) bungkus besar sabu yang dibungkus dengan plastik transparan. Setelah dilakukan penimbangan, total seluruh barang bukti yang diamankan seberat 38,6 Kilogram.

Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H. melanjutkan, dari tersangka pertama yang berhasil diamankan, dilakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya dengan inisial FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT.

“Salah satu tersangka PES merupakan warga binaan di Lapas kelas II A Tanjungpinang yang berperan sebagai pengendali dan pengatur strategi dalam meloloskan Narkotika tersebut,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H..

Modus Operasi yang digunakan oleh tersangka yaitu, Narkotika jenis sabu dibawa dengan menggunakan Speed Boat melalui perairan. Diduga barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia.

Juga diamankan sebagai barang bukti 2 (dua) unit mobil (avanza dan ertiga), serta Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Foto: Dok. Humas Polda Kepri

Terhadap kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H juga menambahkan, “Dari barang bukti yang diamankan tersebut, Kepolisian telah berhasil menyelamatkan masyarakat terhindar dari Narkotika sebanyak 115.982 s/d 154.642 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan oleh 3 sampai dengan 4 orang pengguna.”

Konferensi Pers Pengungkapan Sindikat Pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut juga dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H. dan Kasat Narkoba Polresta Barelang.

Sumber dan Foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Lepas Peserta SMN, Isdianto Instruksikan Jual Wisata Kepri

Next Post

184 Calon Prajurit TNI AL Panda Lantamal IV Ikuti Tes Garjas

Discussion about this post

Berita Terkini

Anggota DPRD, Mahasiswa hingga Ojol Tinjau SPPG Polda Kepri

Anggota DPRD, Mahasiswa hingga Ojol Tinjau SPPG Polda Kepri

01/08/2026 12:00 PM

KRI Karotang-872 Perketat Patroli di Perairan Pulau Mentebung Cegah Illegal Fishing

Respons Desakan NasDem Soal CCTV Kapal, Dishub Kepri Tegaskan SOP Keselamatan KM Bahtera Nusantara 03 Telah Dipenuhi

KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.