Rabu, 10 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

    Capaian Baru 2,4 Persen, Pemko Tanjungpinang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

    Capaian Baru 2,4 Persen, Pemko Tanjungpinang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

    Kepri Bentuk DK3, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri

    Kepri Bentuk DK3, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

    Capaian Baru 2,4 Persen, Pemko Tanjungpinang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

    Capaian Baru 2,4 Persen, Pemko Tanjungpinang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

    Kepri Bentuk DK3, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri

    Kepri Bentuk DK3, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

5 Objek Bersejarah di Tanjungpinang Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Upaya Pelestarian dan Pengembangan Pariwisata Lokal

Redaksi by Redaksi
13/11/2024 3:07 PM
in Tanjungpinang
0
5 Objek Bersejarah di Tanjungpinang Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Upaya Pelestarian dan Pengembangan Pariwisata Lokal
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Lima objek diduga cagar budaya (ODCB) di Tanjungpinang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Pengusulan itu berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tanjungpinang.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam sidang yang berlangsung di Hotel Bintan Plaza, Selasa (12/11/2024), lima objek ini dinilai layak mendapat perlindungan khusus untuk menjaga warisan budaya lokal.

Kelima objek yang diusulkan adalah Kompleks Makam Keluarga Penghulu Kampung Bugis, bekas Kantor Pemerintah Provinsi Riau (sekarang Kantor UKPBJ Kota Tanjungpinang), eks Kantor Pemerintah Provinsi Riau di Tanjungpinang, Bangku Wilhelmina, dan Tangga Batu.

Zulhidayat, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tanjungpinang, menjelaskan bahwa upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk menumbuhkan kebanggaan lokal terhadap warisan budaya.

“Masyarakat kita memiliki kekayaan sejarah yang unik. Dengan menetapkan objek ini sebagai cagar budaya, kita bukan hanya melestarikan masa lalu, tetapi juga memperkuat identitas Tanjungpinang di tengah perubahan zaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Tanjungpinang, Wimmy Dharma Hidayat, menyoroti pentingnya perlindungan legal untuk memastikan keberlanjutan objek-objek ini.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan kajian mendalam, hal itu mencakup aspek historis, arsitektur, dan nilai sosial budaya, sebagai syarat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kajian ini menjadi dasar bahwa objek-objek ini layak untuk dilestarikan. Ini bukan sekadar tentang bangunan tua, tetapi tentang cerita dan nilai yang diwariskan kepada generasi kita,” jelas Wimmy.

Jika rekomendasi ini disetujui oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang melalui Surat Keputusan (SK), kelima objek akan resmi berstatus cagar budaya tingkat kota.

Dengan status tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rutin, sementara pelaku pariwisata dapat memasukkan objek-objek ini ke dalam paket wisata sejarah.

Wimmy menambahkan bahwa penetapan ini bukan hanya soal pelestarian fisik, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan menghargai warisan ini.

“Kami berharap bahwa dengan status cagar budaya ini, objek-objek tersebut akan menjadi kebanggaan bersama dan menarik minat wisatawan yang ingin mengenal Tanjungpinang lebih dalam,” ungkapnya.

Penetapan ini juga diproyeksikan memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha lokal yang bergantung pada sektor pariwisata. Dengan peningkatan minat wisata, pelaku UMKM, pemandu wisata, dan pengelola usaha kuliner di sekitar kawasan bersejarah diharapkan dapat merasakan langsung manfaatnya. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) Lantik Ketua dan Pengurus DPD Karimun

Next Post

Nurdin Basirun: Dukungan Paslon IsRock Terus Mengalir Dari Akar Rumput

Discussion about this post

Berita Terkini

UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

09/06/2026 8:00 PM

Capaian Baru 2,4 Persen, Pemko Tanjungpinang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

Kepri Bentuk DK3, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri

570 CPNS Kepri Lulus Latsar, Diingatkan Jadi Pelayan Masyarakat

TPA Ganet Diusulkan Jadi Wisata Edukasi Lingkungan

Pelajar Singapura Belajar Hidup Melayu di Pulau Penyengat

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.