Sabtu, 12 September 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

    Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

    PODASSILAU, Cara Polres Karimun Dekatkan Pendidikan ke Anak Pesisir

    PODASSILAU, Cara Polres Karimun Dekatkan Pendidikan ke Anak Pesisir

    Doa Bersama Polresta Tanjungpinang Libatkan 52 Hafiz dan Anak Yatim

    Doa Bersama Polresta Tanjungpinang Libatkan 52 Hafiz dan Anak Yatim

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

    Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

    PODASSILAU, Cara Polres Karimun Dekatkan Pendidikan ke Anak Pesisir

    PODASSILAU, Cara Polres Karimun Dekatkan Pendidikan ke Anak Pesisir

    Doa Bersama Polresta Tanjungpinang Libatkan 52 Hafiz dan Anak Yatim

    Doa Bersama Polresta Tanjungpinang Libatkan 52 Hafiz dan Anak Yatim

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Rahma : “Zonasi RDTR itu Penting”

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
10/07/2019 4:09 PM
in Tanjungpinang
0
Rahma : “Zonasi RDTR itu Penting”
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Untuk memberikan informasi mengenai muatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi sebagai dasar dalam pemberian izin Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BAPELITBANG Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Tanjungpinang 2018 – 2038 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu pagi (10/7).

LIDIKNUSANTARA.COM- Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP. Ia menjelaskan bahwa pada 28 Desember 2018 lalu, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasl Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari Tahun 2018-2038.

Sehingga dalam hal ini, Rahma menganggap perlu untuk dipahami bersama bahwa Peraturan Daerah setelah diundangkan bukan lagi produk salah satu OPD atau salah satu pemangku kepentingan, tetapi merupakan produk hukum yang mengikat kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di Kota Tanjungpinang tanpa terkecuali.

“Meskipun sosialisasi secara resmi baru dilaksanakan pada hari ini, namun sesungguhnya Perda ini sudah berlaku sejak tanggal 28 Desember 2018 dan tidak berlaku surut dan untuk beberapa OPD Teknis baik dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang maupun pada instansi vertikal seperti BPN Kota Tanjungpinang, dokumen RDTR telah disampaikan secara resmi baik dalam bentuk Softcopy maupun Hardcopy,” jelasnya.

Oleh sejak berlakunya Perda ini, Rahma menekankan kembali dalam hal perizinan pemanfaatan ruang di Kota Tanjungpinang harus mengacu pada ketentuan yang termuat dalam Perda RDTR dan Peraturan Zonasi ini baik yang termuat dalam batang tubuh maupun pada lampiran-lampirannya. Selain dalam hal perizinan pemanfaatan ruang, dalam hal penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan pun harus memperhatikan Perda Rencana Tata Ruang.

“Harapan saya kedepan, masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam memelihara kualitas ruang dan ikut serta dalam proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, bantuan pemikiran atau pertimbangan berkaitan dengan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang dan melaksanakan pengawasan serta penertiban terhadap pemanfaatan ruang dengan memberikan laporan dan informasi apabila terjadi penyimpangan rencana tata ruang,” harap Rahma.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari perwakilan dari FKPD, DPRD Kota Tanjungpinang, Perwkilan dari Instansi, BUMN, Pemerintah Provinsi Kepri, OPD Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat, Lurah se-Kota Tanjungpinang, Asosiasi Pengusaha, Asosiasi Profesi, perguruan tinggi dan Tokoh Masyarakat.

Dengan Narasumber yang berasal dari Kementerian ATR Jossi Erwindy, ST., MT, dari Pemerintah Kota Tanjungpinang Drs. Surjadi, MT, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan ruang Kota Medan, Benny Iskandar, ST, MT serta dari Pemerintah Kota Bogor Isnaeni, S.Si, MT.

Sumber dan poto : r/red

Tags: Headline
Previous Post

Walikota Tanjungpinang Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara

Next Post

Polda Kepri Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-73 Tahun 2019

Discussion about this post

Berita Terkini

Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

11/09/2026 10:30 AM

PODASSILAU, Cara Polres Karimun Dekatkan Pendidikan ke Anak Pesisir

Doa Bersama Polresta Tanjungpinang Libatkan 52 Hafiz dan Anak Yatim

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Antisipasi Gangguan Akibat Hewan

Jumat Berkah Polres Karimun, Warga Kurang Mampu di Kundur Terima Tali Asih

Jaya Sainofi Resmi Pimpin IPJI Karimun Periode 2026–2031

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.