Rabu, 15 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

    Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

    Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

    Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

    Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

    Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

    Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

20 Januari Nanti, Walikota Bakal Luncurkan Kartu Kendali Gas 3 Kg

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
17/01/2021 9:46 PM
in Tanjungpinang
0
20 Januari Nanti, Walikota Bakal Luncurkan Kartu Kendali Gas 3 Kg
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan meluncurkan (launching) kartu kendali untuk penggunaan gas LPG 3 Kg subsidi yang direncanakan pada 20 Januari mendatang. Hal itu disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP di Aula Kantor Lurah Tanjungpinang Barat, Minggu (17/1/2021).

LIDIKNUSANTARA.COM – Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyampaikan tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan hal ini, agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi. Ia berharap apa yang dilakukan ini akan berdampak baik untuk masyarakat.

“Kedepannya jika kartu kendali ini sudah dilaunching, jatah untuk UMKM dengan omset dibawah 50 juta hanya mendapat 9 tabung, untuk rumah tangga mendapat 4 tabung gas LPG 3 Kg setiap bulannya, jika ada masyarakat yang mampu bisa menukarkan 2 tabung gas 3 Kg dan mendapatkan 1 tabung gas ukuran 5,5 Kg, jadi saya harapkan melalui sosialisasi ini dapat disampaikan oleh bapak ibu RT dan RW kepada masyarakatnya, agar tidak ada informasi yang simpang siur,” ujar Rahma.

Rahma juga mengatakan dengan adanya kartu kendali ini selain menghindari adanya penumpukan dan wajib melalui pangkalan untuk pengambilan gas 3 Kg tersebut. Selain itu, ia tidak ingin warga Tanjungpinang berlama-lama antre di pangkalan atau SPBU dan ditegaskan tidak ada perubahan harga untuk gas 3 Kg tersebut yang senilai Rp18.000 per tabung. “Pangkalan wajib menyiapkan tabung gas 3 Kg berdasarkan data yang ada, jika selama 1 minggu tidak diambil oleh yang memegang kartu kendal tersebut, baru boleh dijual kepada yang lainnya, ini saya lakukan untuk meminimalisir antrean panjang di pangkalan dan menghindari kelangkaan,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan kali ini pangkalan harus melayani kebutuhan warga disekitarnya. Selama ini yang mengatur dan menetukan jumlah yang disalurkan ke pangkalan adalah agen. Hal tersebut terkait pengaturan pendistribusian gas ke pangkalan, Pemko Tanjungpinang akan mengambil alih dengan kesepakatan bersama. “Tujuannya untuk mengantisipasi adanya monopoli di pangkalan dan bisa jadi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disekitar pangkalan, untuk itu Pemko Tanjungpinang ambil alih dengan dasar kesepakatan bersama untuk hal tersebut,” tegas Rahma.

Walikota juga sampaikan di Kota Tanjungpinang memiliki 3 agen dengan jumlah pangkalan sekitar 203 pangkalan. Ia juga mengatakan untuk kartu kendali ini akan berlaku secara bertahap di beberapa kelurahan. “Saya harapkan dengan adanya kartu kendali ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan ada yang memprovokasi hal ini, itulah tugas bapak ibu RT dan RW menyampaikan informasi ini secara utuh kepada masyarakat, sehingga informasi itu dapat diterima dengan baik,” pungkas Rahma.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Beri Bantuan Mesin Pompa Air, Rahma: Ini Tahap Awal Antisipasi Banjir

Next Post

Rumah Warga Terbakar, Walikota Cepat Tanggap dan Beri Bantuan

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

15/10/2025 4:45 PM

Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

Kejurkot Atletik Tanjungpinang 2025, Ajang Lahirkan Bibit Unggul Pelajar

Pameran “Jejak Laut dan Sejarah Tanjungpinang” Hidupkan Kembali Napas Budaya Melayu

Pemko Tanjungpinang Salurkan Cadangan Pangan untuk Perkuat Ketahanan Daerah

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.