Selasa, 10 Maret 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik, Kapolda Kepri dan HDCI Berbagi Helm Gratis

    Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik, Kapolda Kepri dan HDCI Berbagi Helm Gratis

    Bentengi Moral Generasi Muda, Pemko Tanjungpinang Masifkan Program Wajib Mengaji

    Bentengi Moral Generasi Muda, Pemko Tanjungpinang Masifkan Program Wajib Mengaji

    Wagub Kepri Puji Peran Perantau Sulsel Rawat Toleransi di Batam

    Wagub Kepri Puji Peran Perantau Sulsel Rawat Toleransi di Batam

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik, Kapolda Kepri dan HDCI Berbagi Helm Gratis

    Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik, Kapolda Kepri dan HDCI Berbagi Helm Gratis

    Bentengi Moral Generasi Muda, Pemko Tanjungpinang Masifkan Program Wajib Mengaji

    Bentengi Moral Generasi Muda, Pemko Tanjungpinang Masifkan Program Wajib Mengaji

    Wagub Kepri Puji Peran Perantau Sulsel Rawat Toleransi di Batam

    Wagub Kepri Puji Peran Perantau Sulsel Rawat Toleransi di Batam

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Natuna

BU Belum Terdaftar JKN Akan Diperiksa BPJS Kesehatan dan Disnaker Anambas

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
24/06/2021 5:14 PM
in Natuna
0
BU Belum Terdaftar JKN Akan Diperiksa BPJS Kesehatan dan Disnaker Anambas

(Foto: Istimewa)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA – Bulan Juni sampai dengan Agustus 2021, BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan kunjungan lapangan/pemeriksaan kepatuhan terhadap badan usaha (BU) potensial yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

LIDIKNUSANTARA.COM – Ini adalah komitmen yang disampaikan sebagai tindak lanjut dari Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat di Natuna, Jumat (18/06/2021).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan pengenaan sanksi administratif kepada BU yang tidak patuh mendaftar juga akan diimplementasikan.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau No. 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dalam Penyelenggaraan Jaminan Nasional. Kepada BU potensial yang belum terdaftar sebagai peserta JKN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan usulan BPJS Kesehatan atau rekomendasi Pengawas Ketenagakerjaan,” jelas Fauzi.

Fauzi melanjutkan, BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan identifikasi keberadaan dan status aktif atau tidak aktif terhadap badan usaha menunggak dengan tunggakan lebih dari 3 bulan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Hingga Mei 2021 terdapat 2 BU menunggak dengan tunggakan lebih dari 3 bulan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam hal ini, koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja akan senantiasa dilaksanakan dalam memastikan apakah BU masih beroperasional atau tidak,” katanya.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Imam M.S. Sidabutar menyampaikan Kejaksaan
Negeri Natuna dan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa beserta BPJS Kesehatan akan laksanakan penegakan kepatuhan bagi BU yang belum patuh di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas melalui pengajuan Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Sebelum pengajuan SKK, BPJS Kesehatan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan yang menjelaskan kronologis dan upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Imam.

Dari total BU yang menunggak, terdapat beberapa badan usaha yang sudah tutup atau tidak ditemukan, tetapi masih memiliki tunggakan iuran.

“Terhadap BU ini akan dilaksanakan kunjungan lapangan bersama dengan menandatangani Berita Acara hasil kunjungan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja. Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan menerbitkan surat keterangan BU tutup atau tidak beroperasional. Itu berdasarkan data BU yang ada di Dinas Tenaga Kerja atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau keterangan dari Kantor Kecamatan,” tutup Fauzi. (R/Redaksi)

Tags: Headline
Previous Post

Diskominfo Lingga Bakal Usulkan Tambahan Dana Publikasi di APBD-P TA 2021

Next Post

Sertijab Kasat Binmas Dipimpin Langsung Kapolres Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik, Kapolda Kepri dan HDCI Berbagi Helm Gratis

Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik, Kapolda Kepri dan HDCI Berbagi Helm Gratis

09/03/2026 9:30 AM

Bentengi Moral Generasi Muda, Pemko Tanjungpinang Masifkan Program Wajib Mengaji

Wagub Kepri Puji Peran Perantau Sulsel Rawat Toleransi di Batam

Sulap Lapangan Tembak Jadi Lahan Pertanian, Polda Kepri Tanam Jagung Serentak

Tembus Pasar Sydney, Nelayan Kepri Pasok Ratusan Kilo Fillet Ikan Anggoli

Belanja Hemat, Warga Kampung Bulang Buru Selisih Harga di Pasar Murah

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.