Karimun, Lidiknusantara.com – Rencana Penambangan Pasir di Darat Mata Air, Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Sejumlah warga Darat Mata Air, yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (13/12/2025), menyampaikan bahwa rencana penambangan pasir darat oleh PT Tridaya Group pada prinsipnya mereka dukung, selama perusahaan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
“Jika benar akan dilakukan penambangan pasir darat di wilayah kami, sepanjang mengikuti aturan yang berlaku dan membuka lapangan kerja bagi warga, tentu kami mendukung,” ujar salah seorang warga.
Terkait dampak lingkungan, warga menyadari bahwa setiap aktivitas pertambangan memiliki konsekuensi. Namun mereka meyakini bahwa pemerintah dan pihak perusahaan telah memiliki kesepakatan dan mekanisme pengawasan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan.
Warga juga mengungkapkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang cukup sulit. Sebagian warga yang memiliki kebun karet dan kelapa masih bisa bertahan, namun banyak pula yang tidak memiliki lahan dan hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
Kondisi tersebut mendorong sebagian warga, terutama pemuda, mencari pekerjaan ke luar negeri seperti Malaysia.
“Kalau perusahaan tambang pasir darat ini masuk, setidaknya bisa membuka peluang kerja bagi pemuda sekitar. Kami berharap tidak perlu lagi pergi ke Malaysia untuk mencari nafkah,” ujar warga lainnya.
Warga menambahkan, rencana penambangan pasir darat di Darat Mata Air dinilai telah melalui proses perizinan pemerintah. Selain itu, pihak perusahaan disebut rutin melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat, meskipun kegiatan operasional belum berjalan.
Lokasi penambangan juga berada di atas lahan bekas perusahaan tambang, bukan lahan milik masyarakat.
Masyarakat setempat mengimbau pihak luar untuk tidak memprovokasi atau mempengaruhi warga terkait rencana tersebut. Mereka berharap situasi tetap kondusif dan setiap pihak dapat menghormati aspirasi masyarakat lokal. (Defran)














Discussion about this post