TANJUNGPINANG, LIDIKNUSANTARA.COM – Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berlokasi di Jalan Kijang lama, Selasa (8/1).
Kedatangan Syahrul bertujuan untuk melihat secara langsung proses pelayanan pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian dan sebagainya.
Dalam kesempatan ini, Syahrul meminta kepada para pegawai Disdukcapil untuk cepat dalam menangani proses pembuatan KTP elektronik, KK, dan akte kelahiran. Selain itu, Syahrul tampak antusias menghampiri dan menyapa satu persatu warga yang sedang antri di kantor Disdukcapil.
Kebanyakan keluhan dari masyarakat, dan informasi yang beredar dalam sepekan ini bahwa masyarakat mengeluhkan proses keterlambatan pembuatan KTP elektronik. Keterlambatan KTP Elektronik ini dicetak adalah karena blanko yang kosong, namun tidaklah demikian.
Syahrul turut menjelaskan kepada masyarakat, bahwa blanko KTP elektronik yang tersedia di Disdukcapil sudah tersedia, dan cukup untuk memenuhi permintaan dari masyarakat.
“Syahrul menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik agar segera diurus, dan kepada Ketua RT agar mendata warga di lingkungan nya yang belum memiliki KTP dan segera mengurusnya. “Mudah-mudahan sistem atau jaringan di Disduk Capil tidak bermasalah lagi dan dapat melayani masyarakat dengan baik,” tutup Syahrul.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto, SH, menyampaikan bahwa kendala yang kita hadapi saat ini bukan lagi karena blangko KTP Elektronik yang kosong, namun masalah sistem atau jaringan antara server yang ada di Disdukcapil dengan server di pusat.
Lanjutnya, bahwa kendala yang dihadapi beberapa hari ini adalah jaringan yang langsung terhubung dengan Ditjen pusat sedang gangguan, sehingga jumlah permintaan KTP elektronik yang membludak tidak dapat diproses dengan maksimal, karena setiap KTP Elektronik yang akan dicetak harus melakukan perekaman data terlebih dahulu dan harus mendapat persetujuan dari pusat. “Namun alhamdulillah hari ini semua sudah kembali berjalan normal, dan masyarakat sudah bisa melakukan perekaman data,” ungkap Irianto
Sebelumnya juga server kena sambar petir, sudah diperbaiki di pusat, sehingga terkendala selama 1 bulan, setelah server diperbaiki jaringan pula gangguan. “Beberapa hari yang lalu teknisi dari pusat sudah datang ke Tanjungpinang untuk mensetting server baru yang dimiliki Disdukcapil Tanjungpinang, namun Senin kemarin server kembali mengalami gangguan, sehingga pelayanan pembuatan KTP Elektronik khususnya untuk perekaman data tidak dapat dilayani dengan maksimal,” ujar Irianto.
Sejak hari Senin pagi hingga sore hari, pihak Disdukcapil terus berupaya untuk melakukan perbaikan jaringan server, dan berkoordinasi dengan teknisi pusat via telepon. “Alhamdulillah hari ini server dan jaringan sudah kembali normal, sehingga sudah dapat melayani masyarakat khususnya untuk perekaman data,” tambah Irianto.
Perlu masyarakat ketahui, bahwa Pemerintah dalam hal ini Disdukcapil tidak mungkin sengaja memperlambat pembuatan KTP Elektronik, namun dikarenakan Disdukcapil di seluruh Indonesia sudah berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), yang merupakan unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri, sehingga apabila didaerah ada kendala, atau ada peralatan yang rusak dan gangguan jaringan.
“Disdukcapil di daerah tidak bisa memperbaikinya sendiri, namun harus mendatangkan teknisi khusus dari Jakarta, ini salah satu yang memperlambat proses perbaikan jika ada kendala di Disdukcapil Tanjungpinang, mudah-mudahan setelah hari ini server dan jaringan sudah kembali normal, tidak ada lagi kendala lain dan untuk masyarakat yang sempat tertunda melakukan perekaman data, dapat segera datang ke Disdukcapil untuk menyelesaikan pembuatan KTP Elektronik,” tutup Irianto. (RED/ANDI)
Discussion about this post