Selasa, 14 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Walikota Sampaikan Usulan 6 Ranperda Tahap I Tahun 2020

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
27/01/2020 4:13 PM
in Tanjungpinang
0
Walikota Sampaikan Usulan 6 Ranperda Tahap I Tahun 2020
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (27/1) Pagi.

LIDIKNUSANTARA.COM – Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ade Angga dan Turut hadir 20 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma, S.IP, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam Pidatonya mengatakan, Dengan menindaklanjuti Peripurna penyampaian Propemperda Kota Tanjungpinang Tahun 2020 yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2020 maka pada kesempatan ini pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan 6 (enam) Ranperda untuk dilakukan Pembahasan bersama Pansus sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Lanjut dikatakan Syahrul, Sebagaimana 6 (enam) Ranperda yang diusulkan untuk Pembahasan Tahap I  yang telah menjadi Skalas Prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang diluar Ranperda wajib dan telah memenuhi kelengkapan administrasi meliputi, Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bestari Tanjungpinang (Perseroda), Ranperda tentang Perseroan Terbatas Tanjungpinang Makmur Bersama (Perseroda), Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang.

Ranperda Perubahan atas peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengujian kendaraan bermotor, Ranperda tentang pencabutan peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia dan Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah.

Rapat paripurna terbuka dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Tahap I Tahun 2020, Dari 7 (Tujuh) Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang yang dibacakan dan diserahkan masing-masing fraksi ke Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang dapat disimpulkan bahwa semua fraksi mendukung dan menyetujui serta memberikan apresiasi terhadap Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dan semoga selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan Daerah yang implementatif.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Apel Pengamanan Perayaan Imlek, Polres Lingga Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Next Post

Plt Gubernur Kepri Isdianto, "Pemerintah Terus Dukung Perkembangan SLB"

Discussion about this post

Berita Terkini

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

13/10/2025 4:45 PM

PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

Tiga Tradisi Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional 2025

Wali Kota Lis Ungkap Rencana Pembangunan GOR, RSUD, dan Kampung Nelayan di Tanjungpinang

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT ke-24 Kota Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.