Sabtu, 17 Januari 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Walikota Perpanjang Work From Home untuk ASN Hingga 21 April 2020

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
30/03/2020 8:22 PM
in Tanjungpinang
0
Walikota Perpanjang Work From Home untuk ASN Hingga 21 April 2020
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang hingga 21 April 2020. Kebijakan tersebut disebutkan dalam Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Nomor 43.1/426/4.2.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 443.1/375/4.2.03/2020 tentang Perubahan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Senin (30/3).

LIDIKNUSANTARA.COM — Terkait hal tersebut, untuk pelaksanaan ASN yang bekerja dari rumah diatur lebih lanjut oleh masing-masing pimpinan OPD/unit kerja dengan memastikan minimal ada dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor dan sasaran kinerja memenuhi target sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat edaran itu, Walikota meminta setiap pimpinan OPD/unit kerja melaporkan keadaan ASN yang terpapar dan/atau terkonfirmasi positif Covid-19, ODP, PDP, sembuh, dan meninggal dunia di lingkungan kerjanya masing-masing kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang untuk dilaporkan lebih lanjut melalui SAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya hal-hal dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 443.1/375/4.2.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran yang baru ini.

Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 34 tahun 2020 dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Akibat Virus Corona di Indonesia.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Pemprov Kepri Akan Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Next Post

Kewajiban Pendidikan Anak Oleh Orang Tua

Discussion about this post

Berita Terkini

Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

17/01/2026 2:30 PM

Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

Dugaan Maladministrasi BRI Unit Pinang Kencana BT 9, BPKB Mobil Warga Ditahan 7 Tahun

Polres dan Pengadilan Negeri Karimun Satukan Langkah Penegakan Hukum

Polres–Lanal Karimun Perkuat Garda Keamanan Pesisir

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.