Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Di tengah maraknya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang menantang tren tersebut.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa pemko Tanjungpinang tidak akan menaikkan PBB-P2. Bahkan, pihaknya akan memberi diskon PBB-P2 hingga 50 persen dan diskon hingga 40 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Menaikkan PBB-P2 itu nanti akan memberatkan masyarakat. Sekarang perekonomian sedang lesu, kami tak ingin masyarakat terbebani,” ujar Lis.
Lis berharap kebijakan diskon ini bermanfaat dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (riyan/red)
Discussion about this post