• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Jumat, 27 Juni 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Natuna

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemda Natuna Bangun Mall Pelayanan Publik

Redaksi by Redaksi
23/10/2024 3:18 PM
in Natuna
0
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemda Natuna Bangun Mall Pelayanan Publik
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, telah selesai membangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Tempat ini nantinya akan menjadi pusat layanan untuk proses perizinan, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, hingga tingkat Daerah Kabupaten Natuna.

LIDIKNUSANTARA.COM – Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian.

Menurutnya, dibangunnya Mall Pelayanan Publik, tentunya akan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan perizinan, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Penanaman Modal, Izin Perdagangan, Izin Pertambangan, Perkebunan, hingga surat izin lainnya, yang dapat dilakukan dalam satu titik atau satu tempat.

“Kami harapkan adanya Mall Pelayanan Publik ini, nantinya masyarakat Natuna yang memerlukan pengurusan berbagai hal secara bersamaan, dapat dilakukan satu tempat saja, dan memudahkan masyarakat tentunya,” ujar Ahmad Sofian, saat ditemui dikantornya, Rabu (23/10/2024) pagi.

Kehadiran Mall Pelayanan Publik ini, sambung Ahmad Sofian, juga merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Natuna, khususnya dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang selama ini kesulitan karena lokasi layanan yang terpencar dan tidak dapat diselesaikan dalam satu waktu atau secara bersamaan.

“Tentu dalam hal ini pelayanan yang akan tersedia tidak hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari Pusat, Peovinsi, BUMN, maupun BUMD,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Natuna, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto, ketika ditemui di Kantor Bupati Batuna, Bukit Arai, mengatakan, Mall Pelayanan Publik ini dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna pada tahun anggaran 2024, yang menelan biaya Rp 864.865.413, atau sekitar Rp 864 juta.

“Masa pengerjaannya 150 hari kerja, atau sekitar 5 bulan. InsyaAllah tahun ini juga segera kita fungsikan, demi kemudahan layanan bagi masyarakat Natuna,” ucap Boy Wijanarko.

Kata Boy Wijanarko, Mall Pelayanan Publik ini bukan membuat bangunan baru, namun hanya merenovasi bangunan yang sudah ada, yang kini ditempati oleh DPMPSP dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Natuna.

Boy berharap, hadirnya Mall Pelayanan Publik ini, tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli).

“Jangan sampai ada (Pungli, red), kalau nanti ada, laporkan saja. Ini untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat,” tegasnya. (Gabe)

Tags: Headline
Previous Post

Doa dan Dukungan Terus Mengalir Untuk Paslon IsRock Demi Karimun Maju

Next Post

BKPSDM Natuna Himbau ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

27/06/2025 2:59 PM

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

SPMB Jalur Afirmasi dan Prestasi Tanjungpinang Ditutup, Hasil Seleksi Diumumkan Malam Ini

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.