Minggu, 24 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Batam

Tim Satgasgab F1QR Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
12/08/2019 5:38 PM
in Batam
0
Tim Satgasgab F1QR Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
0
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (KERPI) – Tim Satuan Tugas Gabungan (Tim Satgasgab) F1QR Koarmada I kembali berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan keterangan Persnya dihadapan awak media yang berlangsung di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Batam, Senin (12/8).

LIDIKNUSANTARA.COM – Tim Satgasgab F1QR Koarmada I yang terdiri dari Gugus Keamanan Laut Koarmada (Guskamla Koarmada) I, Lantamal IV dan Lanal Batam, berhasil menangkap 1 (satu) buah Speedboat bermesin 200 PK merk Yamaha dengan tujuan Batam menuju Singapura. Pada posisi Koordinat 0° 54′ 50.7816″ U – 103° 44′ 51.9684″ T di Perairan sebelah Utara Pulau Sugi.

Dari penangkapan tersebut Tim Satgasgab Koarmada 1 berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam 15 box sterofoam coolbox. Tim juga menciduk 3 orang tersangka penyelundupan baby lobster tersebut.

Tim Satgasgab F1QR Koarmada I membawa pelaku ke Kantor Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti berupa baby lobster dibawa ke Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) untuk dilaksanakan pencacahan.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan serta Permen KP Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster ( Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (Satu miliar lima ratus juta rupiah)

Hadir pada acara tersebut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., Asops Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Edward Halomoan Sibuea, S.T., Asintel Danguskamla Koarmada 1 Kolonel Laut (E) Yulianus Arinando, Kepala SKIM Anak Agung Gede Eka Susilo serta Kadispen Lantamal IV Mayor Mar Saul Jamlaay.

Hasil Pencacahan Baby Lobster

Sebagai informasi, dari hasil rincian pencacahan di Stasiun BKIPM didapati 15 box styrofoam dengan 1 kotak styrofoam berisi 34 kantong. (Satu kantong baby lobster jenis Pasir rata-rata 200 ekor dan Satu kantong baby lobster jenis Mutiara rata-rata 90 ekor).

15 box styrofoam Baby Lobster berisi 493 kantong dengan rincian: 14 box styrofoam berisi 473 kantong di dalamnya terdapat baby lobster jenis pasir berjumlah 89.804 ekor.

1 box styrofoam berisi 20 kantong yang di dalamnya berisi baby lobster jenis mutiara berjumlah 1.826 ekor. Total keseluruhannya berjumlah 91.630 ekor.

Estimasi Penyelamatan SDI

Total estimasi penyelamatan Sumber daya Ikan (SDI) senilai:

  1.  Jenis Baby Lobster Pasir 1 ekor senilai Rp.150.000 x 89.804 ekor= Rp 470.600.000,-
  2.  Jenis Baby Lobster Mutiara 1 ekor senilai Rp. 200.000 x 1.826 ekor= Rp 365.200.000,-

Jumlah yang terselamatkan senilai Rp 13.835.800.000,-

Kini seluruh barang bukti berupa 15 box sterofoam Baby Lobster berisi 91.630 ekor Baby Lobster diamankan di kantor Stasiun BKIPM Batam.

Sumber dan Foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Air Terjun Bidodari Dama Bancah, Destinasi Wisata Alam Tersembunyi Belum Terjamah di Sikucua Utara

Next Post

Lepas Peserta SMN, Isdianto Instruksikan Jual Wisata Kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

23/08/2025 10:04 PM

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

Pekan Budaya Melayu di Tanjungpinang Berakhir Penuh Warna

Mayat Pria Ditemukan di Ruko Karimun, Diduga Meninggal Sejak Sepekan Lalu

Dari Syair hingga Gasing, Tanjungpinang Hidupkan Pekan Budaya Melayu

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.