BATAM (KEPRI) – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan satwa (burung) jenis Kacer sebanyak 500 ekor, yang diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Kasam Telaga Punggur Batam, Minggu (28/7) kemarin.
LIDIKNUSANTARA.COM – Selain satwa (burung), juga diamankan satu buah speedboat tanpa nama, bermesin 40 PK merk Yamaha dimana speed boat tersebut saat pengejaran, pelaku mengkandaskan-nya ke daratan pantai. Pada saat Tim F1QR mendekati sasaran, tersangka melarikan diri kearah hutan bakau. Posisi penangkapan terletak pada koordinat 1⁰ 01’ 45” U – 104⁰ 08’ 04” T. Barang bukti kemudian di bawa ke Lanal Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam press conference dihadapan awak media, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., mengatakan, “Tim F1QR Lanal Batam, berhasil menggagalkan penyeludupan Burung dari Malaysia ke Batam menggunakan Speedboat. Dari penangkapan terhadap satu buah Speedboat mesin 40 PK merk Yamaha tersebut di peroleh barang bukti Burung sebanyak kurang lebih 500 ekor.”
Kolonel Laut (P) Alan Dahlan menambahkan, Keberhasilan ini bukan merupakan pertama kalinya yang dilaksanakan oleh tim F1QR Lanal Batam. “Ini semua berkat informasi dilapangan yang diperoleh. Maka selanjutnya Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor. Operasi penangkapan penyelundupan satwa (burung) ini dimulai pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa dari hasil pengumpulan data didapat keterangan bahwa akan ada Kegiatan Penyelundupan satwa (Burung) dari Malaysia ke Batam melalui Nongsa dan Barelang yang di indikasikan membawa Narkoba. Namun dari hasil penangkapan, tidak ditemukannya barang bukti berupa narkoba.
Sumber dan Foto: r/red
Discussion about this post