Lidiknusantara.com, Batam — Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) harus menerjang medan perbukitan terjal menggunakan sepeda motor untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Seranggong, Kelurahan Sembulang, Kota Batam, Rabu (11/3/2026).
Ketiadaan akses jalan bagi kendaraan besar memaksa 38 personel dari Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Kepri memutar otak. Petugas terpaksa meninggalkan kendaraan taktis penyemprot air berkapasitas enam ton di area yang bisa dilalui, lalu menembus semak belukar menuju titik api menggunakan kendaraan roda dua.
Setibanya di lokasi, kepolisian langsung bahu-membahu bersama regu Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Untuk menyiasati jarak sumber air yang cukup jauh, tim menarik selang panjang dan mengoperasikan mesin pompa air portabel secara maraton.
Selain mengandalkan tenaga fisik di darat, tim penyelamat juga menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) untuk memetakan sebaran titik api dari udara. Hasil pemantauan memastikan kobaran api berada jauh dari permukiman warga, sehingga tidak menimbulkan ancaman langsung bagi penduduk sekitar.
Setelah berjibaku menaklukkan medan darat yang sulit, petugas akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah menjelang fajar pada pukul 05.00 WIB. Tim kemudian membasahi ulang area bekas kebakaran (pendinginan) untuk memastikan tidak ada sisa bara yang menyala kembali. Pihak berwenang memastikan insiden ini tidak menelan korban jiwa.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mewakili Direktur Samapta Polda Kepri, memberikan penghormatan atas kegigihan pasukan di lapangan yang menolak menyerah pada kendala geografis.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel di lapangan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi meskipun menghadapi medan yang cukup sulit. Hal ini menunjukkan komitmen personel Polda Kepri dalam merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Nona.
Merespons kejadian ini, Polda Kepri meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di lahan terbuka. Masyarakat yang melihat kemunculan asap atau titik api diharapkan segera melapor ke call center 110 atau melalui aplikasi kepolisian agar petugas dapat melakukan pemadaman sedini mungkin. (Red)













Discussion about this post