• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Sabtu, 10 Mei 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

    Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

    Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi untuk Antisipasi Kriminalitas

    Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi untuk Antisipasi Kriminalitas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polresta Tanjungpinang Dapat Apresiasi atas Profesionalisme Tangani Kasus Penyerobotan Tanah

    Polresta Tanjungpinang Dapat Apresiasi atas Profesionalisme Tangani Kasus Penyerobotan Tanah

    Penyerobot Tanah Rumanti CS Kandas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

    Penyerobot Tanah Rumanti CS Kandas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

    Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

    Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

    Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

    Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi untuk Antisipasi Kriminalitas

    Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi untuk Antisipasi Kriminalitas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polresta Tanjungpinang Dapat Apresiasi atas Profesionalisme Tangani Kasus Penyerobotan Tanah

    Polresta Tanjungpinang Dapat Apresiasi atas Profesionalisme Tangani Kasus Penyerobotan Tanah

    Penyerobot Tanah Rumanti CS Kandas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

    Penyerobot Tanah Rumanti CS Kandas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

    Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

    Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Tarif Pompong ke Penyengat Naik, Dishub Tanjungpinang Sosialisasi

Redaksi by Redaksi
01/06/2022 5:07 PM
in Tanjungpinang
0
Tarif Pompong ke Penyengat Naik, Dishub Tanjungpinang Sosialisasi
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Mulai hari ini, Rabu (1/6/2022), tarif kapal pompong dari Pelabuhan Kuning Pelantar Penyengat ke Pulau Penyengat naik sebesar Rp1.000 untuk semua kategori penumpang. Karena itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang melakukan sosialisasi kepada warga.

LIDIKNUSANTARA.COM – Kenaikan itu sudah termasuk asuransi jasa raharja penumpang dan pengemudi kapal pompong. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dishub Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto.

Dia menjelaskan setelah ada kesepakatan bersama pihak jasa raharja dan melalui berbagai pertimbangan dengan berbagai pihak, termasuk pihak pemilik kapal pompong maka disepakati kenaikan yang akan dimulai awal Juni 2022.

“Setelah dirembukkan dengan berbagai pihak disepakati, dengan catatan harus ada asuransi,” ucap Bambang pada Senin (30/5/2022) lalu.

Sejauh ini agar masyarakat tidak kaget dengan tarif baru itu, Bambang menuturkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui pemasangan pamflet, imbauan melalui media sosial, pemberitaan di media massa, serta lurah dan camat setempat.

Tarif baru untuk warga penyengat, pelajar, mahasiswa yang semula Rp5.000 naik menjadi Rp6.000, kemudian masyarakat umum atau wisatawan dari tarif awal Rp7.000 naik menjadi Rp8.000.

Memang lebih murah tarif untuk warga yang asli Penyengat karena dinilai lebih sering menggunakan alat transportasi itu supaya tidak terlalu memberatkan. “Semoga nanti berjalan dengan baik karena kenaikannya juga tidak begitu tinggi,” ujarnya.

Sekarang ini, total kapal pompong yang terdaftar di jasa raharja sebanyak 66 kapal, jika terjadi persoalan terhadap kapal yang belum terdaftar, maka tidak bisa menuntut pada jasa raharja. Karena dalam kerjasama ini, perjanjian antara jasa raharja dengan koordinator pompong yang ter-cover dari jasa raharja adalah yang terdaftar.

Dishub sebagai instansi pelayanan masyarakat pengguna transortasi akan memantau dan selalu mengawasi pelaksanaanya. “Kita selalu memantau dan mengawasi agar layanan transportasinya berjalan baik,” pungkasnya. (r/alias/red)

Tags: Headline
Previous Post

Wawako Endang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Next Post

Gubernur Ansar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Discussion about this post

Berita Terkini

Polresta Tanjungpinang Dapat Apresiasi atas Profesionalisme Tangani Kasus Penyerobotan Tanah

Polresta Tanjungpinang Dapat Apresiasi atas Profesionalisme Tangani Kasus Penyerobotan Tanah

09/05/2025 11:19 PM

Penyerobot Tanah Rumanti CS Kandas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

[OPINI] Menimbang Urgensi Provinsi Natuna–Anambas: Dari Pinggir Negara ke Pusat Perhatian

Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

Organisasi Minang se-Kepri Siap Bentuk Wadah Pemersatu di Tingkat Provinsi

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas, Petugas Gabungan Bubarkan Konvoi Siswa di Tanjungpinang

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.