Jumat, 28 November 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Tanjungpinang Susun Aturan Pemanfaatan Ruang Jalan

Redaksi by Redaksi
15/09/2025 4:01 PM
in Tanjungpinang
0
Tanjungpinang Susun Aturan Pemanfaatan Ruang Jalan

Tanjungpinang Susun Aturan Pemanfaatan Ruang Jalan.

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemko Tanjungpinang menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) tentang penataan pemanfaatan ruang milik jalan. Aturan ini disiapkan untuk menertibkan tata kota sekaligus membuka peluang pendapatan daerah.

Rapat koordinasi dipimpin Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, di kantor Dinas PUPR, Senin (15/9/2025). Elfiani menjelaskan, regulasi ini bersifat jangka panjang. Pemanfaatan jalan akan diatur lebih rapi sesuai ketentuan.

“Perwako juga akan menetapkan bagian tertentu yang bisa digunakan secara resmi sehingga berkontribusi pada PAD,” katanya. Ia menambahkan, perizinan nantinya diarahkan satu pintu melalui Dinas PTSP untuk memudahkan pemohon.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Zulkarnaen, menyebut Ranperwako ini akan menjadi pedoman teknis bagi semua instansi. Pemerintah membuka ruang masukan agar aturan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.

Kabag Hukum Setda Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menilai regulasi ini penting sebagai payung hukum. “Dengan Perwako, izin dan pengawasan lebih jelas. Pemerintah juga punya dasar kuat menindak pelanggaran,” ujarnya.

Pemerintah berharap aturan ini bisa segera difinalkan. Dengan regulasi yang jelas, penataan kota menjadi lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Pelayanan Publik Kepri Masuk Zona Hijau, Pemda Perkuat Komitmen

Next Post

Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Tata Kependudukan

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

28/11/2025 2:15 PM

Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

Disperikanan Karimun Beri Pembinaan Budidaya Perikanan ke Warga Sawang Selatan

Tanjungpinang Gandeng UGM untuk Perkuat SDM dan Kebijakan Berbasis Riset

Teater Bangsawan Tanjungpinang Didorong Jadi Atraksi Wisata Baru

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.