Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menyusul meningkatnya laporan kasus dan posisi daerah yang rawan menjadi jalur transit ke luar negeri.
Agenda tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (8/12/2025).
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan perlunya intervensi cepat bagi kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban eksploitasi. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat respons layanan agar setiap korban mendapat pertolongan yang layak.
“Perempuan dan anak tidak boleh dibiarkan menghadapi kekerasan sendirian. Negara harus hadir dengan perlindungan, pendampingan, dan akses keadilan yang jelas,” tegasnya.
Berdasarkan data UPTD PPA hingga November 2025, tercatat 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 93 korban kekerasan pada anak di Kota Tanjungpinang. Kasus TPPO juga masih ditemukan. Tahun 2024 mencatat 14 korban, sementara sepanjang 2025 telah dilaporkan 4 kasus baru.
Raja Ariza menyebut angka tersebut sebagai sinyal bahaya yang harus segera ditangani. Ia mengingatkan posisi geografis Tanjungpinang yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia membuat wilayah ini rentan dimanfaatkan sebagai titik transit jaringan perdagangan orang.
“Mobilitas antarpulau sangat tinggi. Perpindahan calon korban bisa berlangsung cepat dan luput dari pengawasan,” ujarnya.
Pemko Tanjungpinang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi sosial, hingga komunitas masyarakat. TPPO disebut sebagai kejahatan serius yang merampas hak dasar manusia, sehingga perlu ditangani secara kolektif.
“Kita harus mempersempit ruang gerak pelaku dan memastikan setiap korban mendapat penanganan segera,” tambahnya.
Raja Ariza berharap koordinasi yang diperkuat ini mampu menekan angka kekerasan dan mengakhiri praktik perdagangan orang di Tanjungpinang.
“Kami ingin seluruh perempuan dan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” pungkasnya. (Red)














Discussion about this post