TANJUNGPINANG – Proses penilaian tahap awal Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) nasional kembali digelar di Tanjungpinang, Kamis (24/7/2025), dengan menghadirkan tim dari Kementerian Kebudayaan RI. Tiga unsur budaya dari Tanjungpinang yang diajukan tahun ini adalah Aqiqah, Pijak Tanah Mekah, dan Astakona.
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan seleksi nasional yang bertujuan menetapkan unsur-unsur budaya lokal sebagai WBTb Indonesia.
Penilaian ini tak hanya menyoroti kelengkapan dokumen administrasi, namun juga menelusuri aspek sejarah, nilai budaya, keberlanjutan, serta peran masyarakat dalam pelestariannya.
Dalam sesi presentasi dan verifikasi awal, dua unsur budaya (Aqiqah dan Pijak Tanah Mekah) dinyatakan memenuhi syarat administratif dan narasi historis yang cukup kuat
Sementara Astakona, sebuah keterampilan kerajinan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun, dinilai memerlukan penguatan dari segi dokumentasi dan dukungan pemerintah daerah.
Ketua tim penilai, Ahmad Fachrurrodji, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian WBTb seperti ini sangat krusial untuk memastikan unsur budaya yang diusulkan memang memiliki kesinambungan praktik dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Untuk unsur berbasis keterampilan seperti Astakona, dibutuhkan lebih dari sekadar narasi budaya. Harus ada bukti nyata pelestarian, dokumentasi berkelanjutan, serta dukungan pengembangan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kegiatan penilaian, tim turut menyaksikan secara langsung proses pembuatan Astakona oleh pengrajin lokal dari Lembaga Adat Melayu Kepri, Datuk Alfian dan Datuk Anwar. Observasi ini menjadi bahan evaluasi lapangan guna melengkapi dokumen pendukung.
Tim penilai juga memberikan masukan terkait penamaan khas daerah, mengingat kerajinan Astakona juga dikenal di wilayah lain seperti Banjarmasin dengan karakteristik berbeda. Penamaan “Astakona Tanjungpinang” disarankan sebagai bentuk penguatan identitas lokal.
“Penilaian awal ini akan menjadi dasar keputusan pada tahap nasional berikutnya di Jakarta. Kami berharap hasil akhir bisa mengangkat budaya Tanjungpinang ke panggung nasional,” tutur Khairul, salah satu penguji.
Diketahui tahap akhir penilaian akan berlangsung di Jakarta pada bulan Agustus 2025. Jika lolos, ketiga unsur ini akan menjadi bagian dari daftar resmi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2026. (red)
Discussion about this post