BINTAN – Dinas Sosial Kabupaten Bintan mengadakan Sosialisasi Verivali Data PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) APBN dan APBD di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Rabu (12/02/2020).
LIDIKNUSANTARA.COM – Sosialisasi ini sekaligus untuk menyalurkan kartu BPJS kepada masyarakat PBI-JK di Kelurahan Gunung Lengkuas. Penyaluran tersebut nantinya juga akan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos. pada acara Jalan Santai dan Senam Sehat Kelurahan Gunung Lengkuas Hari Minggu (16/02) besok.
“Kegiatan ini dilakukan agar kami (Dinas Sosial) mendapatkan data penerima BPJS yang akurat, sehingga BPJS yang diberikan Pemerintah tidak sia-sia,” ungkap Kabid Linjamsos Maslaini, S.Sos.
Dalam sosialisasi ini juga diberitahukan bahwa rekomendasi Dinas Sosial 3 x 24 jam untuk membuat BPJS yang aktif dalam sehari sudah tidak berlaku lagi sejak 18 Desember 2018 yang lalu.
Lebih lanjut Maslaini mengatakan, “Karena di Kecamatan Bintan Timur ini banyak yang masih mengurus rekom tersebut, kami informasikan lagi bahwa itu sudah tidak berlaku sejak 18 Desember lalu. Jadi kami harap kepada RT dan RW untuk dapat melakukan sosialisasi kembali ke masyarakatnya.”
Maslaini juga menyarankan agar masyarakat tidak lagi menggunakan KTP apabila sudah mempunyai BPJS, karena hal itu akan menimbulkan pembayaran ganda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Maslaini, S.Sos., Kasi Jaminan Sosial Keluarga Zulvia Aniva, S.Sos., Staf Jaminan Sosial Keluarga Ari Maulana. Juga turut hadir Kasi Pembangunan Kelurahan Gunung Lengkuas Rismawati dan Staf Kasi Sosial Absah.
Penulis dan Foto: Adnan/Redaksi
Discussion about this post