LINGGA – Setelah dua kali wacana belajar/mengajar tatap muka di ruang kelas sekolah di tengah pandemi covid-19 gagal dilaksanakan satuan pendidikan lingga. Kini kembali Kepala dinas pendidikan dan olahraga (Kadispora) umumkan jadwal akan dimulainya sistem belajar tatap muka di sekolah dengan berpacu pada protap protokol kesehatan.
LIDIKNUSANTARA.COM – “Dalam waktu dekat ini, Insya Allah tepatnya pada tanggal 12 Oktober 2020 mendatang. Sistem belajar/mengajar di sekolah mulai dari tingkat SD, SMP maupun sederajat akan di kembali dimulai seperti masa sebelum mewabahnya virus corona (covid-19),” ucap Kadispora Lingga Drs Junaidi Adjam, Jum’at, (09/10/2020).
Keputusan belajar tatap muka ini dilakukan sehubungan dengan edaran Surat Keputusan (SK) bersama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri dengan nomor surat edaran 03/KB/2020, nomor 612 Tahun 2020, HK.01.08/Menkes/502/2020, 119/4536/SJ Tentang perubahan atas keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan sebelumnya, Jelas Junaidi Adjam.
Alasan kedua diberlakukan sistem belajar tatap muka di sekolah tersebut berpacu juga pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaraan Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun
Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dijelaskannya, Untuk saat ini masa adaptasi kehidupan baru bagi Sekolah Dasar (SD) masa transisi. Semua jenjang pendidikan mulai SD/MI, SMP/Mts, paket A, paket B akan dilangsungkan pada tanggal 12 Oktober 2020. Sementara untuk TK/PAUD tetap mengacu pada SKB 4 Kementerian yakni 2 (dua) bulan setelah masa transisi.
“Dan untuk pelaksanaan belajar tatap muka nanti tetap mengacu pada protap protokol kesehatan dengan penuh disiplin dengan pengawasan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga. Kita juga menghimbau agar semua satuan pendidikan khususnya di kabupaten lingga, tetap senantiasa mematuhi petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan oleh Dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga kabupaten lingga,” pungkas Junaidi.
Sumber dan Foto: Suwita
Discussion about this post