Jumat, 16 Oktober 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Peserta PKA BPSDM Sumut mempelajari inovasi pelayanan kesehatan DKI Jakarta melalui JakCare dan praktik transformasi digital.

    Peserta PKA BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan DKI lewat JakCare

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Divpropam Mabes Polri menemukan sejumlah pelanggaran sikap tampang dan pakaian dinas personel Polres Karimun dalam pemeriksaan Opsgaktiblin.

    Divpropam Mabes Polri Temukan Pelanggaran Disiplin Personel Polres Karimun

    Kasus ISPA Tanjungpinang naik menjadi 334 pada minggu ke-40 tahun 2026. Dinkes mengimbau orang tua melindungi anak dari polusi udara.

    Kasus ISPA Tanjungpinang Naik, Dinkes Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Polusi

    Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang senilai Rp4,3 miliar dengan perkiraan kerugian negara Rp2,6 miliar, termasuk 1,9 juta batang rokok.

    Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    OpenAI meluncurkan Dots, agen AI always-on berbasis GPT-6 Astra yang dapat bekerja mandiri dengan komputer cloud dan browser.

    OpenAI Dots, Agen AI yang Bisa Bekerja 24 Jam

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Peserta PKA BPSDM Sumut mempelajari inovasi pelayanan kesehatan DKI Jakarta melalui JakCare dan praktik transformasi digital.

    Peserta PKA BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan DKI lewat JakCare

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Divpropam Mabes Polri menemukan sejumlah pelanggaran sikap tampang dan pakaian dinas personel Polres Karimun dalam pemeriksaan Opsgaktiblin.

    Divpropam Mabes Polri Temukan Pelanggaran Disiplin Personel Polres Karimun

    Kasus ISPA Tanjungpinang naik menjadi 334 pada minggu ke-40 tahun 2026. Dinkes mengimbau orang tua melindungi anak dari polusi udara.

    Kasus ISPA Tanjungpinang Naik, Dinkes Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Polusi

    Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang senilai Rp4,3 miliar dengan perkiraan kerugian negara Rp2,6 miliar, termasuk 1,9 juta batang rokok.

    Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    OpenAI meluncurkan Dots, agen AI always-on berbasis GPT-6 Astra yang dapat bekerja mandiri dengan komputer cloud dan browser.

    OpenAI Dots, Agen AI yang Bisa Bekerja 24 Jam

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Sengketa Jual Beli Tanah Rp18,4 Miliar: Sidang Gugatan Arbain vs Hai Seng Berlanjut

Redaksi by Redaksi
04/12/2024 10:08 PM
in Tanjungpinang
0
Sengketa Jual Beli Tanah Rp18,4 Miliar: Sidang Gugatan Arbain vs Hai Seng Berlanjut

Suasana Sidang lanjutan gugatan perdata wanprestasi (ingkar janji) jual beli tanah dan bangunan dengan menghadirkan 3 saksi dari pihak penggugat (Arbain), di Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang.

0
SHARES
245
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Sidang lanjutan gugatan perdata wanprestasi (ingkar janji) jual beli tanah dan bangunan antara penggugat (Arbain) melawan tergugat (Hai Seng) dan ikut tergugat (pejabat notaris Hendy Bkry Agustino), kembali digelar pada Rabu (04/12/2024) di Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam sidang lanjutan yang dipimpin ketua majelis hakim Irwan Munir, S.H., M.H. tersebut, pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi, yaitu Tapip, Felix, dan Hangbun.

Pihak Arbain, melalui penasehat hukumnya A. Rivai Ibrahim, SH., menyebut, “Ketiga saksi ini kami hadirkan untuk menerangkan bahwa mereka sama sekali tidak pernah melihat pembayaran tunai dari pihak tergugat (Hai Seng).”

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, gugatan perdata wanprestasi jual beli tanah dan bangunan itu berawal dari tergugat (Hai Seng) yang membeli 10 bidang tanah dengan bangunan pabrik milik penggugat (Arbain) senilai total Rp18.489.000.000,-.

Kedua pihak telah membuat perjanjian jual beli yang tertuang dalam Akta Perjanjian Untuk Jual Beli Nomor: 15 tertanggal 06 Mei 2019, yang dibuat oleh notaris Hendy Bkry Agustino yang merupakan turut tergugat dan disaksikan oleh kedua pihak.

Namun, setelah diteliti dan didalami lebih cermat oleh penasehat hukum Arbain, terdapat bagian dalam akta jual beli tersebut yang mengandung kejanggalan.

Pada angka 2 huruf C dalam akta jual beli itu berbunyi, “Harga dibayar lunas oleh Tergugat (Hai Seng) kepada Penggugat (Arbain) pada saat penanda tanganan surat perjanjian ini oleh kedua belah pihak dan untuk penerimaan jumlah uang tersebut surat perjanjian berlaku juga sebagai tanda bukti penerimaan uang yang sah.”

Akan tetapi, pada kenyataannya Hai Seng membayar dengan cara angsuran, bukan kontan. Pembayaran dari Hai Seng dilakukan sebanyak 26 kali, dimulai dari tanggal 06 Mei 2019 hingga 21 Mei 2020, dengan total Rp9.164.965.000,-. Berdasarkan alat bukti tersebut, maka Hai Seng belum melunasi kewajiban yang tertera dalam akta jual beli tersebut.

Masalah tambah pelik saat 3 dari 10 sertifikat tanah hak milik yang dititipkan pihak Arbain kepada notaris Hendy Bkry Agustino diserahkan kepada pihak Hai Seng, padahal pembayarannya belum lunas. Jika melihat dari akta jual beli yang disepakati, dituliskan bahwa penyerahan sertifikat dilakukan setelah pembayaran telah lunas.

Berdasarkan hal itulah pihak Arbain, melalui penasehat hukumnya dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum A. Rivai Ibrahim & Partners, mengajukan gugatan perdata wanprestasi ke Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang.

Seusai sidang lanjutan, Rabu (04/12/2024), media ini berusaha meminta keterangan notaris Hendy Bkry Agustino. Namun, ia hanya berkata, “Mohon bersabar dulu, kita belum bisa menjawab apa-apa sekarang. Sampai perkara ini selesai, baru kita bisa berkomentar.”

Sementara itu, penasehat hukum pihak tergugat (Hai Seng) tidak berkenan memberi tanggapannya terkait sidang gugatan perdata wanprestasi (ingkar janji) jual beli tanah dan bangunan ini. (Adnan)

Tags: Gugatan PerdataHeadlineSengketa LahanWanprestasi
Previous Post

Andri Rizal: Kenaikan Gaji Guru, Wujud Perhatian Pemerintah pada Pendidikan

Next Post

DJP Gelar Acara Mitigasi Risiko Anggaran di Lingkup Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Divpropam Mabes Polri menemukan sejumlah pelanggaran sikap tampang dan pakaian dinas personel Polres Karimun dalam pemeriksaan Opsgaktiblin.

Divpropam Mabes Polri Temukan Pelanggaran Disiplin Personel Polres Karimun

15/10/2026 4:00 PM

Kasus ISPA Tanjungpinang Naik, Dinkes Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Polusi

[OPINI] Dua Hari Blackout di Kepulauan Riau: Ketika Listrik Padam, Masyarakat Menunggu Kepastian

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar

Antrean SPBU Jadi Sorotan, Pemko Tanjungpinang Evaluasi Distribusi Solar Subsidi

UMKM Teluk Keriting dan Bandrek 36 Keberatan Direlokasi, Penentuan Lokasi Pengganti Ditunda

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.