KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
LIDIKNUSANTARA.COM – Hal ini disampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (15/7/2025).
“Dana desa jangan sampai menjadi sumber persoalan hukum. Harusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tegas Adi, menyampaikan arahan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Ia menekankan bahwa seluruh unsur pemerintahan, dari provinsi hingga desa, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat.
Menurutnya, pengambilan keputusan dalam pengelolaan desa harus berbasis data yang akurat, bukan asumsi semata.
Workshop yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepri ini mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Acara diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai wilayah di Kepri, termasuk kepala OPD, camat, kepala desa, hingga tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan ini juga menghadirkan panel diskusi dengan narasumber dari BPKP, Ditjen Perbendaharaan, Polda Kepri, dan pakar pengawasan keuangan desa.
Tujuan utama workshop adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (red)
Discussion about this post