Minggu, 19 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Sehari Menjabat, Kapolres Karimun Ungkap 7,378 Kg Sabu

Redaksi by Redaksi
27/01/2023 3:14 PM
in Karimun
0
Sehari Menjabat, Kapolres Karimun Ungkap 7,378 Kg Sabu
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Satresnarkoba Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba, Jumat (27/01/2023). Konferensi Pers tersebut terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

LIDIKNUSANTARA.COM –  Kegiatan konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., bersama Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H, dan Kasubsipenmas Sihumas Iptu Jordan Manurung.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., menyampaikan bermula dari adanya informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan benar telah berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di Kec. Karimun Kab. Karimun

Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 tepat 1 hari nya Kapolres Karimun menjabat, sekira pukul 17.45 Wib berhasil mengamankan barang bukti satu 7 bungkus narkotika jenis sabu seberat 7.378 gram yang dibungkus plastik teh china merk Guanyinwang bewarna Gold yang disimpan dalam speaker aktif.

Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Kabupaten Karimun dan akan dibawa keluar dari Kabupaten Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 7 bungkus narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina merk guanyinwang, 1 buah plastik berwarna hitam, 1 unit speaker aktif berwarna hitam dan 1 unit handphone.

“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menyelamatkan sebanyak ± 29.512 jiwa manusia dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi oleh 3 sampai dengan 4 orang”, Ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

“Tersangka dapat disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Kapolres Karimun Silahturahmi Ke MUI dan FKUB Karimun

Next Post

Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Muswil DPW GEMPAR Kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

18/10/2025 8:30 PM

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

“Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.