• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Sabtu, 2 Agustus 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

    AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

    Polsek Sagulung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe, Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Polsek Sagulung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe, Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Pendidikan Bintara Polri 2025 Resmi Dimulai di SPN Polda Kepri, 58 Siswa Ikuti Pelatihan

    Pendidikan Bintara Polri 2025 Resmi Dimulai, 58 Siswa Ikuti Pelatihan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

    AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

    Polsek Sagulung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe, Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Polsek Sagulung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe, Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Pendidikan Bintara Polri 2025 Resmi Dimulai di SPN Polda Kepri, 58 Siswa Ikuti Pelatihan

    Pendidikan Bintara Polri 2025 Resmi Dimulai, 58 Siswa Ikuti Pelatihan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Lapak PKL Terbengkalai, Tekankan Estetika dan Ketertiban Kota

Redaksi by Redaksi
03/06/2025 7:17 PM
in Tanjungpinang
0
Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Lapak PKL Terbengkalai, Tekankan Estetika dan Ketertiban Kota
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali melakukan langkah tegas terhadap pelanggaran ketertiban umum. Pada Selasa (3/6/2025), Satpol PP bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang meninggalkan lapak, gerobak, serta peralatan jualan di sejumlah fasilitas umum.

LIDIKNUSANTARA.COM – Terdapat tiga titik lokasi menjadi sasaran operasi kali ini, yaitu Jalan W.R. Supratman, Jalan D.I. Panjaitan, dan Jalan Raya Uban Lama. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi dua regulasi utama, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyidik PPNS Satpol PP Yusri Sabarudin menegaskan, banyak PKL masih meninggalkan gerobak dan peralatan di tempat umum setelah berjualan, menimbulkan kesan semrawut dan merusak estetika kota.

“Pedagang diperbolehkan berjualan, namun barang dan perlengkapan harus dibawa pulang setelah selesai. Ini sesuai arahan pimpinan dan Wali Kota Tanjungpinang,” jelas Yusri.

Dalam penertiban tersebut, petugas menindak sejumlah fasilitas dagang terbengkalai, termasuk satu unit gerobak bubur ayam yang langsung diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, sembilan stiker larangan ditempelkan pada kontainer dan warung kelontong yang melanggar ketentuan.

Penataan juga dilakukan di depan Kedai Makan Wijaya Kusuma. Sedangkan untuk lapak di depan Lotus, pemilik diberi tenggat waktu tiga hari untuk merelokasi. Lapak-lapak lainnya yang telah lama dibiarkan, diberi batas waktu dua minggu sejak pemasangan stiker.

Barang-barang seperti spanduk bekas dan peralatan tidak terpakai yang ditemukan di ruang terbuka hijau (RTH) Bintan Center turut dibersihkan dan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ditangani lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan bahwa seluruh langkah dilakukan secara bertahap dan humanis.

“Kami berkomitmen untuk menata kota ini secara terencana. Prinsip kami, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kota ini milik bersama, mari kita rawat bersama,” ujarnya.

Abdul Karim juga menanggapi sejumlah keluhan yang muncul, termasuk dari pihak tertentu. Namun, dia menegaskan bahwa penegakan tetap berjalan dengan cara yang santun dan berbudaya.

“Keluhan pasti ada, termasuk dari kalangan tertentu. Tapi kami tetap konsisten menjelaskan tujuan kami: menciptakan kota yang tertib, rapi, dan membanggakan,” ucapnya.

Ia juga menyebut, penataan ini sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). PKL tetap difasilitasi berjualan sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan, selama tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

“Ekonomi rakyat harus tetap berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan wajah kota. Kesan kumuh tidak boleh menjadi standar baru. Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha, tapi untuk menatanya,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Abdul Karim mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga ketertiban.

“Terima kasih atas kesadaran masyarakat dan dukungan semua elemen. Semoga dengan kolaborasi ini, kita bisa wujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang nyaman dan membanggakan,” tutupnya. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Dinas Pendidikan Tanjungpinang Imbau Orang Tua Awasi Anak saat Pengumuman Kelulusan SD dan SMP

Next Post

Tanjungpinang Kembali Gelar Gerak Jalan Proklamasi 2025, Tiga Kategori Jarak Tempuh Disiapkan

Discussion about this post

Berita Terkini

AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

01/08/2025 8:28 PM

Polsek Sagulung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Pendidikan Bintara Polri 2025 Resmi Dimulai, 58 Siswa Ikuti Pelatihan

Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang Gaet 442 Regu

17 Gerobak Bermotif Budaya Melayu Diberikan ke UMKM di Tanjungpinang

Sekolah Rakyat Tanjungpinang: 100 Kuota Gratis untuk Anak dari Keluarga Tidak Mampu

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.