LINGGA (KEPRI) – Desa Selayar salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II 30% dari dana Desa diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi disease Covid-19. Kegiatan penyerahan BLT tersebut berlangsung di kantor Desa Selayar Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga (Kepri) pada Selasa 02/06/2020 sekira pukul 13.00 wib.
LIDIKNUSANTARA.COM – Hadir dalam kesempatan kegiatan tersebut selain Kades Selayar Naharudin, turut juga hadir Kapolsupsektor Penuba Aipda Andi Saputra, anggota BPD Desa Selayar Azwan, Siti Hajar, dan para masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kades Selayar Naharudin mengatakan, “Kegiatan penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap ll kepada 142 kepala keluarga (KK) ini dilakukan sesuai arahan dan mengikuti protokol kesehatan yang diawali dengan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada semua yang hadir menggunakan alat Termogan”, ucapnya.
Ditahap dua (ll) ini dana BLT ini kita salurkan sama seperti pada tahap pertama (l) kemarin dengan nilai per-Kepala Keluarga (KK) menerima sebesar Rp. 600.000, dan penyerahan BLT yang dilakukan sekarang ini merupakan tahap ke-dua dari tiga tahap yang ditetapkan, lanjutnya.
Kata Naharudin, Jumlah total penerima dana bantuan langsung tunai di tahap II untuk desa selayar terdaftar sebanyak 142 kepala keluarga (KK). Namun dikarenakan ada 10 Kepala Keluarga (KK) sudah terdaftar di Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maka total penerima BLT hanya berjumlah 132 kepala keluarga saja.
Sementara itu, saat dimintai kepastian kepada 10 kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima BPNT. Ternyata mereka lebih memilih agar dimasukkan kembali ke penerima Bantuan Langsung Tunai. Berdasarkan musyawarah mufakat bersama untuk 10 Kepala Keluarga (KK) tersebut kembali dimasukkan ke daftar penerima BLT dana Desa dengan melampirkan surat perjanjian Dukumen Laporan tertulis atau bukti lampiran pernyataan. Sehingga kami nyatakan 142 di Desa Selayar kesemuanya penerima Bantuan Langsung Tunai, pungkasnya.
Hal senada Kapolsub-sektor Penuba Aipda Andi mewakili Kapolsek Daik mengatakan, “saat ini antara pemerintahan desa dan polri menjalin hubungan kemitraan yang cukup baik dalam upaya mencegah adanya penyimpangan dalam hal pendataan penerima BLT dana Desa serta mengantisipasi dampak terburuk dari permasalahan wabah virus Covid-19 terhadap perekonomian warga masyarakat Desa.
Dikatakannya, alhamdulillah selama berlangsungnya kegiatan penyaluran dana bantuan langsung tunai tersebut tidak ditemukannya pelanggaran ataupun hal-hal yang sifatnya dapat mengganggu terkait Kamtibmas di daerah wilayah hukum Polsek Daik Lingga khususnya di Desa Selayar, tutupnya.
Sumber dan Poto : Suwita
Discussion about this post