TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan dan persetujuan pimpinan terhadap perubahan APBD Kota Tanjungpinang terkait penanganan Covid-19 di Tanjungpinang Tahun 2020. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (8/4/2020).
LIDIKNUSANTARA.COM – Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, bersama Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP serta Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP yang mewakili Walikota Tanjungpinang.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH menyampaikan klasifikasi Anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2020.
Klasifikasi anggaran yang disahkan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang ini meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp10,2 Miliar. Kemudian, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp2 Miliar. Dan anggaran untuk penyedian sosial safety sebesar Rp19,2 Miliar.
“Total anggaran yang telah dipersiapkan dan akan disahkan pada paripurna hari ini ialah sebesar 31,4 M,” ujar Pimpinan Sidang Paripurna, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH.
Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan, penyusunan dan pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 telah dilakukan oleh TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang beberapa hari yang lalu secara bertahap.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Anggaran tersebut disahkan sesuai struktur pengajuan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas kerja sama jajaran DPRD dalam pengesahan anggaran ini,” ujarnya.
Setelah pengesahan, dilanjutkan dengan penanda tanganan dokumen anggaran penanganan Covid-19 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang yang disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.
Turut hadir Anggota DPRD Kota Tanjungpinang para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta juga Insan Pers baik cetak maupun online.
Sumber dan Foto: Redaksi (Adv)
Discussion about this post