TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang mendampingi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, SH, LL. M, meresmikan Kampung Pengawas Anti Politik Uang di Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jum’at 23 Oktober 2020. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.
LIDIKNUSANTARA.COM- Tiba di Halaman Balai Adat Indera Perkasa, rombongan disambut berbagai kesenian dari Kesenian Kompang, silat serta Tari Persembahan Sekapur Sirih.
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyampaikan terima kasih kepada rombongan Bawaslu Republik Indonesia yang menyempatkan diri hadir dalam peresmian kampung pengawas anti politik uang. Rahma berharap kepada masyarakat agar kampung pengawas anti politik uang ini dapat diterapkan dan dilaksanakan dalam Pilkada mendatang.
“Karena kampung ini menjadi contoh, mari tanamkan dalam diri kita, jangan memilih calon pemimpin karena diberi uang,” ucap Rahma.
Menurut Rahma, proses pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih. Tentu hal ini diharapkan oleh semua pihak demi pembangunan daerah, khususnya Kota Tanjungpinang ke arah yang lebih baik lagi.
“Pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih, saya mengajak kita semua, pengawasan ini harus dimulai dari diri kita, mari wujudkan Pilkada yang damai,” Harap Rahma.
Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja, SH, LL. M menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemko Tanjungpinang mewujudkan pilkada yang damai. “Kehadiran Walikota dan sejumlah OPD dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen daerah dalam upaya mewujudkan Pilkada tanpa politik uang, mari kita mulai dari Pulau Penyengat yang penuh sejarah ini,” ujar Rahmat
Kehadiran kampung pengawas ini merupakan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan Pilkada tanpa praktik politik uang, sembari mewujudkan pilkada yang bebas hoax, kampanye negatif hingga sara.
“Tidak hanya anti politik uang, tapi diharapkan dapat menciptakan Pilkada jujur dan bersih serta bertugas mengawasi pelaksaan pemilu, agar tidak terjadi adanya politik uang di Propinsi Kepulauan Riau, khususnya kota Tanjungpinang. Dan saya minta kepada masyarakat, jika ada penyelenggara yang bertentangan dengan aturan silahkan laporkan,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Zaini mengatakan pembentukan kampung pengawasan ini merupakan wujud kemandirian masyarakat dalam rangka menciptakan Pilkada yang berintegritas. Ia mengakui, penyelenggara tidak bisa sendiri tanpa bantuan berbagai pihak.
“Semoga upaya yang kita laksanakan ini menjadikan Pilkada serentak nanti, menjadi pilkada yang berintegritas dan bermartabat,” imbuhnya.
Sumber dan poto : R/Red
Discussion about this post