TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Insentif triwulan ke-2 untuk RT dan RW se-Kota Tanjungpinang di Halaman Kantor Lurah Tanjungpinang Barat, Jumat (09/07/2021). Pada kesempatan tersebut Wali kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, berharap RT dan RW terus bersemangat dan kompak terutama dalam menerapkan Pengetatan PPKM di Kota Tanjungpinang.
LIDIKNUSANTARA.COM – Diketahui PPKM tersebut akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang. Rahma yang didampingi Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, menyampaikan bahwa Ketua RT dan RW adalah garda terdepan dalam Pemerintahan Kota Tanjungpinang.
“Hal ini menandakan bahwa kehadiran Bapak dan Ibu sekalian di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Terutama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 karena Bapak dan Ibu RT/RW merupakan garda terdepan,” ujar Rahma.
Selain itu, Rahma juga meminta kerja sama dari RT dan RW yang wilayahnya memiliki pusat keramaian untuk dapat mengawasi dan memberikan pemahaman terkait Surat Edaran Walikota tentang Pengetatan PPKM Mikro yang sudah berlaku.
“Mohon bantuan dan kerja sama bapak ibu RT dan RW agar dapat mengawasi wilayahnya yang memiliki pusat keramaian. Yakni untuk menyampaikan surat edaran Wali Kota terkait Pengetatan PPKM Mikro. Yang tujuannya semata-mata kebaikan dan menyelamatkan masyarakat Kota Tanjungpinang,” lanjutnya.
Terakhir Rahma berpesan untuk selalu menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas. “Saya berharap kita semua dapat dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat, dan kita berdoa agar kita semuanya sehat dan terbebas dari Covid-19,” tutup Rahma. (R/Redaksi)
Discussion about this post