TANJUNGPINANG (KEPRI) – Wakil Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma,S.IP menghadiri acara peringatan ulang tahun ke-4 Paguyuban Jawa Mandiri Serantau (Pajamas) Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Halaman RRI Tanjungpinang, Minggu (13/10).
LIDIKNUSANTARA.COM – Rahma yang hadir memenuhi undangan Pajamas tersebut menyampaikan bahwa setiap tahunnya ia selalu menghadiri peringatan hari lahir paguyuban yang telah berdiri selama 4 tahun itu.
“Sebagai perwakilan Pemerintah Kota Tanjungpinang saya ingin mengucapkan selamat kepada Pajamas yang sampai sekarang tetap eksis berdiri sebagai salah satu paguyuban yang ada di Kota Tanjungpinang,” ujar Rahma.
Rahma juga menambahkan bahwa Pajamas sendiri memiliki keunikan karena keanggotaan Pajamas tidak hanya terdiri dari suku jawa melainkan ada beberapa suku yang masuk dalam keanggotaan Pajamas.
“Di ulang tahun ke-4 ini saya berharap Pajamas tetap aktif sebagai Paguyuban kemasyarakatan dan tetap bersinergi dengan Pemerintah dalam pembangunan Kota Tanjungpinang,” harap Rahma.
Perayaan HUT ke-4 Pajamas ini juga turut dihadiri Walikota Batam H. M. Rudi. Rudi yang datang memenuhi jemputan Panitia tersebut menyampaikan bahwa Paguyuban Masyarakat memiliki peranan penting dalan menjaga kondusifitas di suatu daerah. Ia juga mencontohkan semangat Pembangunan di Kota Batam yang saat ini dapat meningkat karena partisipasi aktif masyarakat dan juga didukung oleh suasana yang kondusif.
Sementara itu, Ketua Pajamas Kota Tanjungpinang Sugeng mengucapkan rasa terimakasih-nya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah memberikan perhatian dan selalu mendukung kegiatan dari Pajamas.
Diakhir acara Rahma bersama perwakilan paguyuban yang ada melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas eksistensi pajamas di usia yang ke-4 tahun.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD kota Tanjungpinang Hendra Jaya, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, M. Apriyandi, S.IP, M.M, Kadis Perkim Amrialis, dan Direksi LPP RRI Tanjungpimang Mugiamano.
Sumber dan Foto: r/red
Discussion about this post