TANJUNGPINANG- Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Timur melaksanakan Pembersihan Jalan di Persimpangan Jl.R.H Fisabilillah Km.8 mengarah ke Jl. D.I. Panjaitan Tanjungpinang, Jum’at (15/2/2019).
LIDIKNUSANTARA.COM- Adanya pasir yang bertebaran di Persimpangan Jl. R.H Fisabilillah Km.8 mengarah ke Jl. D.I. Panjaitan Tanjungpinang yang telah mengganggu aktivitas masyarakat saat berkendara, yang membahayakan bagi Pengguna Jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor roda 2 (dua).
Personil Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Timur langsung turun untuk membersihkan jalan tersebut. Kemudian dilakukan pembersihan menggunakan sapu dilanjutkan dengan menyiram menggunakan mesin air sebagai alat penyiraman pasir.
Salah seorang pengendara roda 2 yang bernama Auliya yang pada saat berkendara di tempat tersebut yang mengalami sedikit insiden kecil namun tidak membahayakan saat pasir belum dibersihkan.
Auliya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Personil Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Timur yang telah membersihkan jalan tersebut dari pasir yang bertebaran, karena jika tidak segera dibersihkan dikhawatirkan akan terjadi insiden-insiden lainnya yang bisa jadi beresiko besar, ucapnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang yang cepat tanggap menyikapi hal tersebut dan segera melaporkannya untuk selanjutnya diambil langkah dalam mengatasinya.
Beliau berpesan kepada seluruh pengendara pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara.
(Sumber: Humas Polres Tanjungpinang)
Discussion about this post